Pemprov Jateng: Pembayaran THR 45 Ribu PNS Mencapai Rp.185 miliar

Umum395 Dilihat

Semarang – Portalindo.co,id – Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 telah di persiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sebesar Rp.370 milliar untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 tahun 2018.
Untuk THR  para PNS telah dibayarkan Selasa(5/6/2018). Sedangkan gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada Juli mendatang.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah, Marno menyebutkan, total anggaran untuk pembayaran THR bagi 45 ribu PNS mencapai Rp185 miliar. Pola pembayarannya seperti gaji bulanan yakni ditransfer rekening masing-masing.
Meski tak menemui kendala apapun dalam menganggarkan pembayaran THR bagi PNS di Pemprov Jateng, namun diakuinya tak ada anggaran sama sekali buat membayar THR para honorer. “Hal itu karena gaji mereka tergantung dengan kinerja bulanan,” ungkap Marno.

Dia menerangkan bahwa ada pedoman yang lebih melarang menganggarkan THR honorer, namun lebih karena kinerja. “Bekerja dikasih honor, enggak seperti pekerjaan dengan gaji bulanan. Karena dalam peraturannya yang boleh menganggarkan dari APBN itu untuk non ASN di kementerian,” ungkapnya.

Dia juga mengakui jika yang menjadi masalah adalah di kabupaten dan kota. Pasalnya pembayaran berdasarkan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). “Yang menjadi berat adalah THR menjadi tanggungan PAD masing-masing kabupaten dan kota, bukan dari Pemerintah Pusat. Kami tak bisa memaksa, tergantung PAD karena harus dilaporkan ke DPRD kota/kabupaten. Efeknya nanti akan menggeser atau menunda kegiatan. Karena kebutuhannya sangat banyak,” papar Marno.(Tim)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *