Pemerintah RI:Kemukinan Besar Cuti Bersama Lebarang 2018 Berubah,Berikut penjelasnya

Umum362 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID
Nasional- Pemerintah kembali akan mengevaluasi kebijakan perpanjangan cuti bersama Idul Fitri tahun ini.

Berdasarkan rapat yang digelar oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama MenPAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja cuti lebaran tahun ini akan Tetap di evaluasi.

Kepala Biro Humas Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Herman Suryatman mengatakan, rapat tiga menteri bersama Menteri Koordinator PMK pada Senin (30/4/2018) kemarin, masih membahas masukan-masukan dari berbagai pihak soal cuti lebaran.

“Jadi belum final, masih menerima masukan-masukan dari berbagai pihak, lintas kementerian, pelaku usaha,” ujar Herman kepada Kumparan, Selasa (1/5/2018).

Herman menjelaskan, cuti bersama lebaran tahun ini tidak memotong cuti tahunan yang dimiliki setiap PNS.  “Jadi enggak motong cuti tahunan. Cuti bersama ya tetap cuti bersama,” jelasnya.

Namun, lebih lanjut, Herman tidak menjelaskan secara teknis terkait adanya usulan  evaluasi cuti bersama ini dari sejumlah pelaku usaha.

“Dari PAN-RB tidak tahu secara teknisnya bagaimana. Tapi, yang kami tahun cuti lebaran sedang dievaluasi dengan rapat bersama Menko PMK mendengarkan masukan-masukan dari berbagai pihak,” bebernya.

Sebelumnya, sudah beredar infomasi bahwa libur bersama lebaran tahun selama 11 hari, mulai dari 10 Juni hingga 20 Juni 2018. Karena terlalu panjang ini timbul protes dari sejumlah pihak. Rencananya akan segera diumumkan perubahannya.(Umr/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *