Pembangunan Infrastruktut di Kawasan IKN Harus Diimbangi dengan Pemberdayaan Masyarakat

Umum1058 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, Penajam Paser Utara – Pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur membutuhkan desain perencanaan berjenjang, dari jangka pendek, menengah hingga jangka panjang, sebagaimana yang tertuang dalam rencana induk maupun perincian rencana induk Ibu Kota Nusantara.

Pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak hanya bersifat fisik kawasan atau pengembangan infrastruktur kewilayahan, tapi juga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) atau human resources infrastructure yang pada gilirannya mampu melahirkan generasi emas Indonesia di wilayah Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.

“Linier dengan pembangun infrastruktur, pemerintah juga mulai merancang konsep pemberdayaan masyarakat lokal,” demikian menurut Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri Dr. Thomas Umbu Pati, saat diskusi tentang pemberdayaan masyarakat di Penajam Paser Utara pada Rabu (1/6/2022).

Diskusi yang merupakan bagian dari kegiatan Sosialiasi Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat itu sendiri diinisiasi oleh Tim Transisi Otorita Ibu Kota Nusantara, dengan fokus pembahasan pada isu pertanahan dan konsep pemberdayaan masyarakat.

Menurut Thomas, konsep pemberdayaan yang akan dilakukan diawali dengan identifikasi berbagai potensi yang dimiliki oleh masyarakat, baik potensi ekonomi maupun budaya dengan fokus pada masyarakat yang bermukim di kawasan inti pusat pemerintahan.

Kegiatan diawali dengan diskusi terkait isu pertanahan yang dimoderatori oleh Rektor Universitas Mulawarman Prof. Masjaya, dengan narasumber Ketua Koordinator Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tim Transisi Otorita Ibu Kota Nusantara Dr.Diani Sadiawati.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh kementerian/lembaga di antaranya Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN Joko Subagyo; Direktur Bina Penyelenggaraan Pelatihan Vokasi dan Pemagangan Kementerian Tenaga Kerja Muhammad Ali, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Embun Sari; dan Dirjen CIpta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti.

Dalam sesi diskusi dengan masyarakat di Kawasan IKN, Thomas juga mengingatkan tentang keberadaan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan peluang sekaligus tantangan. Sebagai peluang, kehadiran IKN akan memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi masyarakat lokal terutama manfaat ekonomi.

Tantangannya, jika masyarakat tidak mempersiapkan diri dengan baik maka peluang tersebut akan diambil oleh pihak lain di luar IKN dan masyarakat sekitar IKN hanya sebagai penonton. Apa yang seharusnya bisa dilakukan, salah satu caranya adalah mengembangkan potensi lokal melalui konsep “One District One Product”, Satu Kecamatan Satu Product, atau “One Village One Product”, Satu Desa Satu Produk, sebagai bagian dari konsep yang dapat diterapkan dalam memberdayakan ekonomi masyarakat.

Penajam Paser Utara sebagai bagian dari koridor pembangunan Samarinda-Balikpapan-IKN harus secepatnya mempersiapkan diri dalam menangkap berbagai peluang sehingga hadirnya IKN turut dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dampak kesejahteraan masyarakat, karena pembangunan kawasan IKN harus menerapkan prinsip pemerataan dan keadilan sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Terkait peluang tenaga kerja, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi dalam mempersiapkan tenaga kerja berdasarkan skill dan kompetensi yang dibutuhkan oleh Otorita IKN. Untuk itu, perlu dikaji secara mendalam kebutuhan tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan selama pembangunan Ibu Kota Nusantara, sehingga betul-betul tenaga kerja di sini tidak diterlantarkan. Jangan sampai menjadi penonton di rumah sendiri,” pesan Thomas lebih lanjut.

Sementara identifikasi pemberdayaan masyarakat akan diawali dengan riset dan kajian terkait potensi lokal bisa dikembangkan untuk mendukung Ibu Kota Nusantara yang melibatkan tiga perguruan tinggi yakni Universitas Mulawarman, Universitas Balikpapan dan Universitas Kutai Kartanegara. Sekali lagi, kehadiran Ibu Kota Nusantara harus memberi dampak positif bagi perubahan kesejahteraan masyarakat. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *