Pelaku Kekerasan Menyebabkan kematian Anak Sendiri ,tes Kejiwaan

Umum377 Dilihat


Portalindo.co.id – Gowa -Berbagai langkah dilakukan Polres gowa untuk mempercepat proses penanganan kasus kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia yang dilakukan oleh lel.HB (29th) terhadap balita Abd Mufid (4,5th), yang terjadi di Timbuseng Kec. Pattalassang Kab. Gowa pada (05/05) yang lalu.

Terkait hal itu, pada Rabu (09/05/2018) pukul 10.00 wita, Penyidik membawa tersangka lel.HB yakni pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh Psikiater.


Adapun hasil pemeriksaan dokter psikiater tersebut, nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan menjadi dasar Penyidik dalam menangani kasus kekerasan yang berujung kematian itu. Jika dokter menyatakan kondisi kejiwaan tersangka lel.HB normal, maka proses hukum akan berlanjut.


Kepribadian seseorang bisa diketahui dengan melakukan tes psikologi, yang dilakukan dengan cara observasi, inventori, dan teknik proyektif. Adapun aspek yang diukur dalam tes psikologi ini biasanya seputar pengendalian diri, kepercayaan diri, hubungan interpersonal, komitmen, optimisme dan seputar kepribadian seseorang.


Saat dikonfirmasi, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga SIK., MSi membenarkan bahwa pelaku kekerasan anak hingga meninggal dunia memang dirujuk ke Psikiater untuk diperiksa kejiwaannya. “Adapun hasilnya nanti, sebagai acuan untuk menentukan langkah Penyidik selanjutnya,” tuturnya.    (Rizal Marzuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *