Parpol Pendukung Jokowi dan Wiranto Sepakat Selesaikan Revisi UU Terorisme

Umum438 Dilihat
Portalindo.co.id – Jakarta – Wiranto menggelar pertemuan dengan petinggi partai politik pendukung pemerintah di kediamannya. Hasilnya, ada kesepakatan penyelesaian revisi Undang-Undang Terorisme (RUU Terforisme) yang saat ini masih berada di DPR.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyampaikan, pertemuan tersebut untuk membicangkan dan bersama-sama memikirkan kesepakatan mengenai aksi terorisme yang saat ini mengguncang. Apalagi, Presiden Jokowi sudah memperintahkan aparat keamanan Indonesia untuk melakukan langkah tegas membasmi terorisme di Indonesia.
Pagi ini kita bincangan supaya selesai. Bahwa yang kita hadapi ada terorisme aksi ini tidak mengenai batas wilayah, tidak mengenal kesepakatan perdamaian,” kata Wiranto di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (14/5/2018).”Kita tentu membutuhkan payung hukum, jelas membutuhkan keterlibatan TNI. Saat ini DPR merevisi UU Terorisme. Ini belum selesai selama 2 tahun garap.
Lajutnya, Teroris memberikan ancaman kepada masyarakat, kekacauan, dan mengorbankan siapa saja tanpa pandang bulu. “Karena serangan total harus dihadapi dengan total,pemerintah dan parpol sudah menyepakati bersama. Sehingga dalam waktu singkat, revisi UU Terorisme itu bisa segera diselesaikan.
“Sudah ada satu kesiapan untuk bersama sama menyelesaikan konsep terakhir. Dalam pertemuan ini sepakat tidak menggunakan Perppu tapi selesaikan bersama-sama,” ujarnya.
Revisi UU Terorisme tidak akan digunakan kepentingan politik tapi untuk mempersenjatai aparat keamanan dengan kewenangan dan payung hukum. Sehingga tidak ragu-ragu lagi bertindak.
 terorisme tidak bisa dihadapi sepotong-potong. Aksi total total, harus dihadapi dengan total. Pelibatan TNI dalam penanganan terorisme ini pun akan diatur.”Tegasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *