Portalindo-Jakarta-Hari ini, Rabu, 3 Oktober 2018, di Pengadilan Negeri jakarta Pusat, Sidang ke 15 dengan agenda penyerahan dokumen pembuktian perkara dengan nomor perkara 235, tentang gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap dewan pers dari pihak penggugat (PPWI dan SPRI) yang di wakili oleh penasehat hukum penggugat, Dolfie Rompas dan kawan’-kawan.
Sebanyak Tiga hakim yang mengadili dalam kasus tersebut di antaranya, Abdul Kohar (Ketua), Desbennery Sinaga ( Anggota), Tafair Sembring (Anggota).(Red)