Nilai Upah Minimum Provinsi Untuk Tahun 2019 Mendatang,Gubernur Sulsel Tengah Mempersiapkanya

Umum525 Dilihat


Portalindo.co.id, Sulawesi Selatan – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah mengungkapkan, saat ini pihaknya melakukan beberapa langkah untuk menetapkan ideal upah minimum. Salah satunya yakni mempermudah izin usaha di Sulsel.
⠀ ⠀
“Kalau kita dari pemda, pokoknya simpelkan birokrasi dulu. Bagaimana izin-izin usaha dipermudah, dunia usaha bisa lebih disupport, supaya bisa berkembang,” katanya saat ditemui awak media dalam acara Job Fair di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Makassar, Rabu (17/10/2018).
⠀ ⠀
Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan RI telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2019 naik sebesar 8,03 persen. Meski demikian, penetapan UMP di Sulawesi Selatan tetap menunggu keputusan dari gubernur.

Menurut Nurdin, akan lebih baik jika kenaikan UMP tidak terlalu besar. Asal, tetap sustain. Dibanding, kenaikan besar namun diliputi dengan berbagai resiko.
⠀ ⠀
“Kalau kita terus tuntut hak saja, ini bisa jadi bom waktu. Pilih mana, kenaikan tidak terlalu besar tapi tetap sustain, atau langsung kita minta besar tapi diujung susah,” imbuhnya.
Seperti diketahui, pengumuman kenaikan UMP ini akan dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi pada 1 November mendatang.(Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *