Mengaktifkan Koopssusgab Sesuai Keinginan Presiden Dinilai Sudah Tepat

Umum440 Dilihat
Portalindo.co.id – Jakarta – Keinginan Presiden untuk menghidupkan ‎kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab), Pengamat Militer dan Intelijen Susaningtyas Kertopati menilai sudah tepat karena sesuai dengan amanat UU Pertahanan Negara dan UU TNI.
Kini yang perlu diatur adalah peraturan yang mengatur penugasannya. Hal itu dimaksudkan untuk tercipta kesinergian antara Densus 88 dan mereka. Sehingga, dibutuhkan sebuah Perpres atau Perppu untuk mememetakan tugas Koopssusgab.”tutur Susanintyas.
“kata Susaningtyas saat menghadiri diskusi Smart FM di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).“Yang perlu diatur sekarang adalah Perpres untuk menugaskan Koopssusgab TNI sebagai salah satu kebijakan Presiden untuk mensinergikan dengan Detasemen 88 Polri
Pengaktifannya Koopssusgab itu menurutnya tak perlu dibentuk secara permanen. Kata dia, mereka harus dibentuk sesuai kebutuhan tugas.”Tugasnya untuk mencapai misi tertentu dalam jangka waktu tertentu, seperti anti teror,” jelasnya.
lanjut  menjelaskan, pasukan khusus dibentuk untuk menjadi ujung tombak pasukan reguler masing-masing angkatan dalam skala perang terbuka.
“Setiap pasukan khusus memiliki standar keahlian yang berbeda sesuai ciri khas dan karakteristik setiap operasi tempur,” kata dia.
Menurut Jokowi, kembali diterjunkannya prajurit komando dari gabungan sejumlah pasukan elit di TNI tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Sebab, Koopsugab akan diterjunkan bila situasi teror telah melampaui kapasitas dari Densus 88 Polri.
“Pemerintah dan DPR akan segera merampungkan UU Antiterorisme. Dalam proses membentuk Koopasusgab dari Kopassus, Marinir dan Paskhas itu dalam rangka memberikan rasa aman kepada rakyat,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 18 Mei 2018. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *