Mendagri, Sudah di Rapatkan dan Akan Mengecek Teros Yang Menimpa Jemaah Ahmadiyah

Umum380 Dilihat
Portalindo.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo setelah membicarakan bersama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, perihal teror yang dilakukan sekelompok orang kepada komunitas muslim Ahmadiyah di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, akan mengadakan pengecekan.
“Sudah kita rapatkan dengan Pak Sekjen satu-satu untuk segera mengecek apa benar mereka lari, apakah benar rumah itu dirusak,” kata Tjahjo di kantornya, Jl Merdeka Utara, Senin (21/5/2018).
saya enggak berani ngomong dulu.apa motif penyerangan terhadap warga Ahmadiyah itu. karena kami baru mau adakan pengecekan segera.
Sebelumnya, komunitas Ahmadiyah di Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur, NTB, diteror sekelompok orang. Mereka menyerang dan merusak rumah hingga tujuh kepala keluarga terpaksa mengungsi di Kantor Polres Lombok Timur.
dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (20/5/2018), Sekretaris Pers PB Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Yendra Budiana, mengatakan, pada Sabtu (19/5), terjadi penyerangan dan perusakan rumah penduduk dan pengusiran terhadap tujuh keluarga di Dusun Grepek Tanak Eat, Desa Greneng, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penyerangan dan perusakan karena sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda yang berasal dari Kelompok yang sama.
Para Penduduk yang diamuk massa brutal itu kemudian diungsikan ke Kantor Polres Lombok Timur.
Teror Kembali terjadi, penyerangan dan perusakan rumah penduduk di lokasi yang sama bahkan dilakukan di hadapan aparat kepolisian yang mengakibatkan satu rumah hancur.
Yendra menambahkan.”Target penyerang sepertinya adalah meratakan seluruh rumah penduduk komunitas muslim Ahmadiyah dan mengusirnya dari Lombok Timur,
Pihaknya menduga kejadian amuk massa ini terindikasi mulai Maret 2018 dan dipertegas oleh kejadian pada 9 Mei 2018 di desa yang berbeda, tetapi masih di Kabupaten Lombok Timur dengan motif yang sama.
Lajutnya  Yendra,Dugaan motifnya adalah kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran,” katanya.
Pihaknya kemudian melaporkan aksi tersebut kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang dihadiri Polsek dan Polres Lombok Timur.
“Atas kejadian tersebut kami sebagai warga negara yang sah meminta hak atas jaminan keamanan dari kepolisian di mana pun komunitas muslim Ahmadiyah berada,” katanya.
Pihaknya juga meminta jaminan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk tinggal di rumah yang dimiliki secara sah yang dijamin UUD 1945 sekaligus jaminan dari pemerintah untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing yang dijamin UUD 1945.
“Penegakan hukum yang adil atas para pelaku teror dan perbuatan kriminal berupa penyerangan, perusakan, dan pengusiran serta solusi dari pemerintah atas hilang dan rusaknya rumah dan harta benda akibat teror perusakan tersebut,” katanya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *