Mendagri Harap Komite TPPU Lakukan Penguatan dan Optimalisasi Rezim Anti Pencucian Uang melalui Kebijakan Strategis

PORTALINDO.CO.ID, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berharap Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU terus melakukan penguatan dan optimalisasi Rezim Anti Pencucian Uang serta Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) melalui kebijakan strategis. Hal tersebut disampaikan Mendagri mewakili Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) pada acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia di The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Dirinya menekankan, kebijakan strategis tersebut terutama yang mendukung kerja-kerja pemangku kepentingan dalam Rezim APU PTT. Selain itu, Mendagri berharap Komite TPPU dapat menetapkan strategi nasional dan rencana aksi yang konkret dan terukur.

“Serta menetapkan kebijakan nasional dan sektoral berbasis risiko, sehingga dapat mewujudkan Indonesia bebas dari pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri mendorong penanganan pencegahan TPPU dengan kolaborasi. Selain itu, upaya tersebut juga perlu didukung dengan memperkuat aspek keamanan yang tidak mengorbankan aspek kenyamanan bagi kalangan investor. Apalagi saat ini dalam skala global, berbagai pihak tengah bersaing untuk mendapatkan investor.

Di lain sisi, Mendagri menyampaikan penghargaan yang tinggi kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apresiasi tersebut juga disampaikan kepada pihak terkait lainnya yang selama ini telah konsisten melakukan upaya penanganan pencegahan TPPU. Dirinya berharap, ke depan berbagai kebijakan yang dilakukan dapat terlaksana lebih baik. Hal itu untuk mendorong terciptanya sistem ekonomi yang kuat, bersih, dan dapat dipercaya oleh masyarakat dunia.

“Dan tentunya kita juga berharap tentunya kegiatan pagi ini (Diseminasi Kebijakan dan Regulasi Pembawaan Uang Tunai dan Instrumen Pembayaran Lain Lintas Batas Wilayah Pabean Indonesia) akan men-triger kita semua agar pembangunan dapat berjalan, dan kita bisa survive di tengah keadaan ekonomi dunia yang tidak pasti,” pungkasnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *