Portalindo.co.id – Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo,Jika seseorang ingin mengadakan suatu acara yang menggunakan fasilitas umum harus seizin aparat kepolisian. Hal itu jika kelompok #2019GantiPresiden ingin melakukan deklarasi di suatu daerah.
setiap kegiatan harus buat izin pada kepolisian satu, dua orang boleh beda pendapat tapi jangan memaksa kan pendapatnya pada orang lain,” kata Tjahjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (7/5).
Katanya, belum mendapatkan kabar terkait akan adanya deklarasi di suatu daerah soal #2019GantiPresiden Dan pemerintah juga tak melarang terkait gerakan tersebut.dan, enggak ada larangan,” ujarnya.
.Dirinya pun memperbolehkan atau tak melarang jika ada masyarakat yang menggunakan kaos #2019GantiPresiden atau membuat kaos tersebut. namun,”Jangan maksa orang lain untuk ikut pemikiran anda kan enggak boleh. Ini negara yang demokrasi, negara yang bebas menyampaikan pendapat, tapi jangan memaksakan pendapat pada orang lain yang mungkin berbeda pendapat,” ucapnya.
“Kayak kemarin kan saya kira yang ada di Jakarta etikanya di mana. Hargai dong beda pendapat masyarakat, hargai dong pilihan masyarakat. Jangan main paksa jangan main hal-hal yang di luar etika,” tandasnya.
Yang lalu, Inisiator Gerakan #2019GantiPresiden Mardani mengatakan aksi atau deklarasi yang ia lakukan di pintu luar Monas, dekat Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemarin Minggu (6/5), akan digelar juga di beberapa daerah. Sayangnya, dirinya enggan untuk menyebutkan daerah-daerah yang dimaksudnya itu. Kadang perizinan yang tidak mudah membuat sulit diberitakan diawal,” kata Mardani, Jakarta Pusat, Minggu (6/5).
Selain itu, dirinya pun menjelaskan telah membuat sistem gerakan #2019GantiPresiden. Hal itu supaya para relawan bisa tertata dengan baik.
“Tapi kita buat sistem agar relawan tertata dengan baik, pesan kita tersampaikan dengan baik dan bermanfaat untuk negeri” ujarnya.(Red)