Mencoba Melarikan Diri Pelaku Curanmor Di Hadiahi Timah Panas Oleh Tim Resmob Polsek Bontomarannu

Umum620 Dilihat

Portalindo.co.id,Sulsel/Gowa-  penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor ( curanmor ) pada hari rabu 26/7/2018 di dusun lantebung desa pakkatto kec.bontomarannu kab.gowa.
Dari identitas pelaku bernama sakir bin abdul rasyid dg bali,umur 25 tahun.

kronologis penangkapan yakni pada hari kamis tanggal 26 juli 218 sekitar pukul 20.00 wita  anggota Sek Bontomarannu dipimpin oleh Kanit Reskrim  Ipda Jhon GP Hyr melakukan penyelidikan di sekitar rumah terduga pelaku curanmor dan di peroleh informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di rumah, sehingga pada pukul 23.00 wita, tim resmob sek bontomarannu melakukan penangkapan di rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat  dilakukan penangkapan terhadap pelaku setelah di introgasi mengakui perbuatannya dan menerangkan bahwa telah melakukan pencurian kendaran bermotor sebanyak 2 kali yaitu  diberdikari dua desa pakkatto kec.bontomarannu kab.gowa dan digor daya kec.tamalanrea kota makasar selanjutnya  pelaku dibawa untuk pengembangan untuk mencari barang tetapi dalam perjalanan pelaku mencoba merebut senjata petugas dan melarikan diri ke semak- semak sehingga petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tidak mengindahkan dan selanjutnya petugas mengambil tindakan tegas  mengarahkan ke arah kaki dengan terukur untuk menghentikan pelaku dan setelah dilakukan pengecekan pelaku mengalami luka tembak sebanyak 1 kali   di bagian betis sebelah kanan Dengan adanya luka tembak yg dialami pelaku maka tim resmob sek bontomarannu membawa pelaku ke rumah sakit guna mendapat penanganan pertama.

Sekitar pukul 08.30 wita pelaku di bawa ke mako polsek bontomarannu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut adapun barang bukti yg berhasil diamankan yaitu:
Satu unit sepeda motor Yamaha sporty warna hijau dan satu buah kunci leter T .
Dari kejadian tersebut ,pelaku dan barang bukti di amankan di polsek bontomarannu guna penyelidikan lebih lanjut.
(RIZAL Marzuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *