Mabes Polri Akan Gelar Perkara Kasus Fee 30% Dari Camat Se Kota Makassar Melibatkan Danny Pomanto Wali Kota Makassar

Umum470 Dilihat

Sulawesi Selatan, Portalindo.co.id –  Kasus dugaan pemberian fee dari camat se Kota Makassar yang disebut-sebut melibatkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto akan digelar di Mabes Polri.

Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan akan datang langsung ke Bareskrim Mabes Polri dalam rangka melakukan gelar perkara. Kasus tersebut juga akan diekspos di Mabes Polri.

“Karena kasus ini menjadi atensi, kasus menonjol, gelar perkara dan penetapan tersangka akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri Senin Senin (25/6/2018) pekan depan. Dirkrimsus akan berangkat ke sana,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani, Kamis (21/6/2018).

Dicky menjelaskan, kasus tersebut tidak hanya menjadi atensi di Polda Sulsel, kasus dugaan pemberian fee 30 persen tersebut juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kasus ini menjadi atensi karena menonjol bahkan perkembangan kasus ini jadi perhatian KPK, namun KPK beri peluang pada kepolisian untuk menanganinya dan kami tidak main-main, kami serius untuk menangani kasus ini,” jelasnya.

Meski menyebut penetapan tersangka akan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Dicky enggan menyebut oknum yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Untuk penetapan tersangka belum bisa disampaikan, penetapan tersangka akan dilakukan jika memenuhi dua alat bukti,” tambahnya.

Soal gelar perkara digelar di Mabes Polri tersebut, Dicky mengaku hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada. “Memang ada mekanisme kita jika kasus menonjol bisa digelar di bareskrin,” tukasnya.

Umar Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *