LSM GMBI Bela Masyarakat Kabupaten Bekasi.

Umum843 Dilihat


Portalindo.co.id,  21/04/2018 Bekasi
Melihat kondisi banyaknya isu-isu yang beredar dan banyak juga orang yang memiliki kepentingan terkait aksi yang kami lakukan di Kabupaten Bekasi, tentunya LSM GMBI distrik Kabupaten Bekasi mengambil sikap dan pandangan bahwa tetap mengedepankan nilai-nilai kesosialan dalam mengkritisi dan sebagai bentuk kekonsistenan juga kekomitmenan bahwa LSM GMBI lahir dengan Hiro dan Khittahnya yaitu adalah memperjuangkan nilai-nilai masyarakat bawah,menentang kebijakan pemerintah yang tidak pro masyarakat,”kata H. Rahmat Gunasin.

Selain itu juga,beredar isu LSM GMBI sudah dikondisikan dan kepada para pimpinan,sekretaris juga panglima LSM GMBI distrik Kabupaten Bekasi terjadi penangkapan.Untuk itu Humas LSM GMBI distrik Kabupaten Bekasi,Faisal Syukur angakat bicara dihadapan pewarta,jum’at(20/4).Tidak ada penangkapan dan hanya miss komunikasi pada pihak Polretro Kab.Bekasi karena kami LSM GMBI mempunyai fungsi sebagai alat kotrol dan melaksanakan norma-norma,aturan-aturan atau ketentuan sesuai UU no.9 Tahun 1998,”ungkapnya.

Faisal menjelaskan proyek pembangunan Kota Meikarta itu disinyalir belum mengantongi izin.Pemerintah Kabupaten Bekasi seakan-akan menutup mata,pemerintah harus membuka mata jangan sampai tutup mata dan tutup telinga,investor harus mengikuti aturan  yang berlaku dan saat ini para investor menabraknya,karena akan menimbulkan kesenjangan sosial dan menyengsarakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Faisal menjelaskan proyek pembangunan Kota Meikarta itu disinyalir belum mengantongi izin.Pemerintah Kabupaten Bekasi seakan-akan menutup mata,pemerintah harus membuka mata jangan sampai tutup mata dan tutup telinga,investor harus mengikuti aturan  yang berlaku dan saat ini para investor menabraknya,karena akan menimbulkan kesenjangan sosial dan menyengsarakan masyarakat Kabupaten Bekasi.(Leni/Rachmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *