LBH Buton Desak KPK Periksa Mantan Gubernur Sultra Terkait Kasus Hutan

Umum1194 Dilihat

Sultra,Portalindo.co.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buton Raya mendesak KPK agar jangan tebang pilih mengusut kasus korupsi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengacara Publik dari LBH Buton Raya, Dedi Feryanto meminta lembaga antirasuah memeriksa mantan Gubernur Sultra periode 2003-2008, H Ali Mazi SH, terkait kasus penertiban izin tambang PT Bumi Inti Sulawesi (BIS) di Blok Sorawolio  di kawasan hutan produksi terbatas.

Dedi menduga, kasus ini melibatkan mantan Menteri Kehutanan,  Zulkifli Hasan. Selesai menjadi Menhut di rezim SBY, Ketua Umum PAN ini duduk di kursi Ketua MPR

Secara geografis, hutan ini terletak di kelurahan di Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan Sorawolio, Kota Bau Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara. “Kami minta KPK segera turun melakukan upaya hukum dengan memeriksa Ali Mazi atas kasus penerbitan izin tambang PT BIS,” tegas Dedi.

Desakan untuk KPK itu muncul dalam diskusi publik bertema “Jerat Kasus dalam Pusaran Pilkada” . Diskusi ini digagas Center for Indonesian Election (CIE) di Omah Kopi Menteng, Jakarta, Minggu (3/6).

Ali Mazi maju dalam kontestasi Pilkada Sultra 2018. Namun di mata Dedi, Ali Mazi masih tersangkut kasus di periode pertama lalu. Dedi mengaku prihatin kepada KPU masih memberikan ruang kepada calon Kepala Daerah bermasalah kembali maju.

“Harusnya calon-calon Kepala Daerah yang maju di Sultra memiliki rekam jejak baik dan bersih mengutamakan kepentingan rakyat,” tutur dia.

Dia menjelaskan, kasus ini pernah sampai pada tahap laporan ke Polda Sultra dari  2011 . Sayang, penyelidikan kasus ini masih jalan di tempat.

Polda Sultra hanya satu kali memberikan surat balasan berisi pengecekan lapangan  tertanggal 30 September 2011, setelah itu sampai pada tahun 2018 dan lima kali pergantian Kapolda Sultra, laporan tersebut mandek.
(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *