Lapas Kelas 1A Palembang Dapat Remisi 340 Orang Napi, 4 Orang Bebas

Umum820 Dilihat

Portalindo.co.id – Palembang – Kementerian Hukum dan HAM RI selalu memberikan remisi saat peringatan hari besar dan HUT kemerdekaan RI,kepada seluruh nara pidana yang ada di seluruh Rutan dan Lapas Indonesia. terlihat pada lapas kelas 1A Palembang tahun ini memberikan remesi 340 orang bahkan 4 orang diantaranya langsung bebas di hari raya Idul Fitri 1439 H.
Korwil Media Portalindo.co.id palembang,wawancara langsung Kalapas Kelas 1A palembang,Mardan SH, mengatakan, pada lebaran tahun ini pihak lapas memberikan remisi sebanyak 340 orang dan 4 orang langsung bebas.
“Remisi ini kita sudah lakukan dari tahun yang lalu secara online, adapun yang menerima remisi yaitu warga binaan yang sudah memenuhi syarat berkelakuan baik, tidak melanggar disiplin selama disini sudah 6 bulan.”ujar Mardan.
lanjut mardan, kita sudah menyiapkan pada hari raya nanti bagi keluarga yang ingin bseuk, pada lebaran pertama wakru besuk kita tambah 15 menit, untuk kasus kriminal dan tipikor.semebtara lebaran kedua untuk binaan narkoba.(*Kp).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *