Lakukan Pencurian di 5 Lokasi, Nyoman Alit Dilumpuhkan Polisi

Umum331 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, DENPASAR –  Unit Reskrim Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pencuriandengan pemberatan (curat) atas nama Nyoman Alit alias Bolit (37) di Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, Sabtu (10/11/2018) lalu, sekitar pukul 17.20 Wita.

Bolit diketahui telah melakukan curat di lima TKP berbeda di wilayah Balidan menggasak beberapa alat elektronik.

Dirreskrimum Polda Bali, Kombes Pol Andi Fairan membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan berawal dari informasi bahwa seorang residivis yang baru keluar dari LP dan mau menjual barang-barang elektronik, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan.

“Usai mengetahui tempat pelaku akan bertransaksi, tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di areal parkir Pameran Jalan Hayam Wuruk Denpasar,” jelas Fairan.

Fairan menambahkan, dari hasil introgasi terhadap pelaku, diperoleh informasi bahwa Bolit mengaku telah melakukan curat di lima TKP berbeda.

“Ada lima TKP yakni di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra Denpasar Timur tanggal 10 November 2018. Kemudian, TKP Jalan Bypass Ngurah Rai Suwung Kauh.

TKP Jalan Bung Tomo Denpasar dan TKP Perum Dalung Kuta Utara, serta TKP Jalan Celagi Basur, Jimbaran,” tambahnya.

Adapun modus pelaku ujar Fairan ialah dengan cara merusak pintu.

Sementara, barang bukti yang juga diamankan petugas ialah satu unit sepda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi DK 8051 EX, satu unit HP merk Huawei warna hitam, satu unit HP merk Advan warna putih, satu unit HP merk Advan warna hitam, satu unit TV merk Samsung 32 inch warna hitam+remote, satu unit Laptop merk Asus Core I5 warna hitam, sebuah helm merk INK warna hitam dan sebuah tang.

Kini, penyidik masih mengembangkan jaringan pencurian dengan pemberatan tersebut. (Titus.Y)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *