KPU RI Tetapkan Anggota KPU Sulteng Periode 2018-2023

Umum477 Dilihat


Portalindo.co.id – Nama – nama calon Anggota Komisi Pemikihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2018-2023 hasil seleksi tahun 2018 secara resmi dirilis KPU RI melalui pengumuman nomor 511/PP.06-Pu/05/KPU/V/2018 tentang penetapan anggota komisi pemilihan umum provinsi periode 2018-2023.

Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU RI : nomor 371/PP.06-Kpt/05/KPU/V/2018 tanggal 21  Mei 2018 tentang penetepan Anggota KPU Provinsi se-Indonesia Periode 2018-2023 berdasarkan urutan rengking tertinggi yang ditetapkan di Jakarta, 21 Mei 2018 tertanda Ketua KPU RI Arief Budiman

Sebanyak 10 nama Anggota KPU Provinsi Sulteng, tercantum secara berurutan sesuai hasil scoring dan nantinya 5 orang akan ditetapkan sebagai ketua dan anggota komisoner berdasarkan peringkatnya.

Berdasarkan pengumuman tersebut diketahui, bahwa tiga komisioner KPU Sulteng kembali ditetapkan masuk dalam lima besar. Mulai dari Syamsul Y Gafur SH, Naharuddin SH MH dan Sahran Raden S.Ag, SH.MH.

Kemudian disusul pendatang baru yang masuk nominasi, yakni Halimah S Ag yang sebelumnya tercatat sebagai anggota KPU Kota Palu dan Tanwir Lamaming, S.Sos yang masih tercatat sebagai Ketua KPU Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulteng.

Sementara itu, lima nama lainnya yang masuk dalam sepuluh besar yang ditetapkan KPU RI diataranya, Dr. Nisbah M.Si, Ivan Yudharta, S.Sos, Marwan, S.Sos, Salihudin,SE, M.Hi dan Fery S.Sos, M.Si.

Jika melihat hasil pengumuman berdasarkan keputusan KPU RI tersebut, maka lima besar nama calon anggota KPU Provinsi Sulteng bakal ditetapkan sebagai Ketua dan Anggota Komisioner KPU Sulteng diantaranya,  Syamsul Y Gafur SH, Naharuddin SH, MH, Sahran Raden S Ag SH, Halimah S.Ag dan Tanwir Lamaming, S.Sos. (Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *