KPU Jabar Berupaya Percepat Rekapitulasi Surat Suara

Umum800 Dilihat

Jabar-Portalindo.co.id – KPU Jawa Barat  Menyampaikan Informasi bahwa pengumuman hasil rekapitulasi surat suara Pemilihan Gubernur 2018 bisa diumumkan lebih cepat dari jadwal semula, 9 Juli mendatang.(1/7/2018)

Komisioner KPUD Jawa Barat Aang Ferdi mengatakan hal itu memungkinkan karena proses penghitungan surat suara dari 74 ribu TPS yang tersebar di seluruh Jawa Barat itu bisa selesai di tanggal 7 atau 8 Juli mendatang, atau dua hari lebih cepat dari waktu penentuan awal.

antara tanggal 8 atau 7 Juli 2018 mungkin sudah bisa diumumkan,” ungkap Aang Ferdi kala saat awak media Portalindo.co.id menanyakan Informasi.

percepatan itu bisa menjadi peluang bagi KPU untuk menangani lebih cepat andai ada gugatan hasil dari salah satu paslon atau pendukung yang tak terima dengan hasil perhitungan KPU (real count).

“Misalnya nanti ada yang mau gugat itu jadi bisa di-handle (tangani) lebih cepat, di tanggal sembilan bisa langsung ditangani.

saat ini proses rekapitulasi surat suara masih dilakukan di setiap tingkat TPS dan RT/RW. Penghitungan atau rekapitulasi data di tanggal 4 Juli mendatang akan dilakukan di tingkat kecamatan, disusul kemudian ditingkat kabupaten/kota.(Leni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *