KPK Bantah OTT Tiga Kepala Daerah dari PDIP Berbau Politik

Umum632 Dilihat

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang
Portalindo.co.id – Jakarta – Saut Situmorang wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan  lembaganya bekerja secara independen dalam menjerat kepala daerah sebagai tersangka kasus korupsi. Ia mengatakan tak ada pihak yang dapat mengatur pimpinan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi.
“Pimpinan KPK tidak dalam posisi diatur apalagi di bawah desain kelompok yang punya kepentingan,” kata Saut pada Sabtu, 9 Juni 2018.
Saut menyampaikan hal tersebut untuk menjawab tudingan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Eva Kusuma Sundari yang mengatakan penetapan tersangka terhadap tiga kepala daerah pekan ini ada campur tangan politik.
Eva mengatakan tak bisa menjelaskan lebih rinci skenario politik itu. Ia juga tak bisa memberi tahu pihak yang bermain dalam skenario ini. Tapi menurut dia, di tahun pemilu, apapun bisa dipolitisasi. “Kami siapkan (tandingannya), ini politik. Ada yang mendesain,” kata dia saat dihubungi, Sabtu, 9 Juni 2018.
KPK telah menetapkan tiga tersangka korupsi yang berasal dari PDIP. Mereka adalah Bupati Purbalingga Tasdi, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar. KPK menyangka mereka menerima suap untuk pengadaan barang dan jasa di daerah yang mereka pimpin.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Hendrawan Supratikno senada dengan Eva. Ia menyebut OTT KPK kemarin adalah ‘gaya baru’. Hendrawan mengaku terkejut OTT itu dilakukan secara tidak langsung atau melalui orang lain.
Hendrawan menilai, jika penetapan tersangka bisa melalui OTT tak langsung, semua orang berpotensi menjadi target OTT. “Atau setiap orang yang punya uang kas di kantor atau rumah, bisa dikerjai OTT. Bisa jadi target politisasi,” kata Hendrawan.(R.Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *