KPK akan Periksa Irvanto Hendra Pambudi Sebagai Tersangka,Lewat Keponakan Novanto KPK Bidik Tersangka Baru e-KTP

Umum752 Dilihat

Jakarta , Portalindo.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi (IHP). Dia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi KTP-el.

“IHP (Irvanto Hendra Pambudi) akan diperiksa sebagai tersangka,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 22 Juni 2018.

Febri masih mengunci mulut saat disinggung hal apa yang akan digali penyidik dari keponakan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto tersebut. Namun, kuat dugaan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana proyek KTP-el ke sejumlah pihak.

Irvanto sendiri disebut sebagai perantara pemberiaan aliran dana korupsi megaproyek bernilai Rp5,8 triliun itu kepada sejumlah anggota DPR. Bahkan, dalam persidangan Irvanto menyebut sejumlah nama yang ikut kecipratan uang haram tersebut.

Tak hanya itu, dalam beberapa hari terakhir penyidik Lembaga Antikorupsi juga telah melakukan pemeriksaan maraton terhadap sejumlah anggota DPR RI. Mereka yang dipanggil untuk ditelisik soal dugaan aliran dana korupsi KTP-el ke pihak-pihak lain antara lain Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Kemudian, mantan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Melchias Marcus Mekeng, mantan Wakil Ketua Banggar Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan mantan anggota Komisi II Khatibul Umam Wiranu.

Lalu, anggota DPR Fraksi PDIP Arif Wibowo, mantan Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf.

KPK baru-baru ini memberi sinyal tengah membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi KTP-el. Tak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus megakorupsi yang telah merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Hingga saat ini, kasus korupsi KTP-el masih terus bergulir. Sepanjang proses penyidikan sampai ke persidangan, sejumlah nama lama atau nama baru yang diduga terlibat pun terus bermunculan.(Amr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *