Koster, Sistem Pengaduan Online ingin di terapkan

Umum234 Dilihat
Portalindo.co.id – Bali -Wayan Koster Calon Gubernur Bali nomor urut satu ingin menerapkan sistem pengaduan berbasis dalam jaringan atau daring (online) sebagai upaya menciptakan pelayanan publik yang berkualitas.
Koster,memaparkan visi misi terkait pelayanan publik di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali di Denpasar, Selasa (8/5/2018).
keharusan regulasi lokal sesuai kewenangan daerah dalam hal standar pelayanan publik berkualitas,”Sistem pengaduan online itu nanti di seluruh Bali.”Ujarnya.
 Menurutnya, melalui pembuatan peraturan yang menjadi kewenangan gubernur. Dalam aturan itu, kata Koster, nantinya dibuatkan standar pelayanan publik berkualitas yang bisa diterapkan di Bali.
“membuat aturan pelayanan publik berbasis online. Diatur tentang standar pelayanannya misalnya, pelayanan bebas dari kolusi dan pungutan, persyaratan harus ditransparan, dan mekanismenya harus sederhana, deregulasi dan debirokratisasi,harus ada penyederhanaan persyaratan dan penyederhanaan mekanisme. Dalam hal perizinan pun harus berbasis daring.” ucapnya.
Dalam kesempatan penyampaian visi, misi, dan program kerja Koster-Ace terkait pelayanan publik di Bali jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2018-2023 itu, Koster memulai pemaparannya dengan menegaskan komitmennya terhadap pelayanan publik yang berkualitas.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *