Konflik Sosial Terkait Sengketa Tanah, Ini Tanggapan Kapolres Pangkep

Umum302 Dilihat

Portalindo.co.id – Pangkep – Bertempat di ruangan Asisten II Kantor Pemda Kabupaten Pangkep terlangsung kegiatan rapat koordinasi penanganan konflik sosial terkait sengketa tanah warga di Kampung Katojoang Kelurahan Pundata Baji Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep. Jumat 07/12/2018.

Rapat dipimpin oleh Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, S.I.K, M.H, yang didampingi oleh Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana serta dihadiri oleh seluruh tim penyelesaian Konfilk masalah tanah dan juga perwakilan warga masyarakat yang berkonflik,

Konflik sosial terkait sengketa tanah antara H. Muhtar Dg. Ngalle dengan warga Kampung Katojoang sebanyak 27 kepala keluarga (KK). Menurut Lurah Pundata Baji, Masyarakat Kampung Katojoang sebelum menempati lahan yang sedang disengketakan terlebih dahulu telah meminta ijin kepada H. Muhtar Dg. Ngalle untuk tinggal sementara namun dikemudian hari tanpa sepengetahuan yang bersangkutan terbit SPPT sebanyak 27 KK. Dan masing-masing pihak tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.

Kapolres mengatakan “Penanganan konflik sosial jika tidak melibatkan stakehoulder maka akan timbul persepsi yang salah dari masyarakat dalam memandang suatu permasalahan, “apabila kedua belah pihak tidak menemukan jalan keluar agar melakukan gugatan perdata dikaranekan masing – masing pihak yang bersengketa tidak memiliki bukti kepemilikan yang sah.Jelasnya

Lanjut Kapolres, meminta kepada kuasa hukum ke- 27 Kepala Keluarga Kp.Katojoang untuk membantu pemerintah dalam menenangkan situasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,tutup Kapolres.

(Irwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *