Komplotan pencurian Kendaraan Bermotor Berhasil Di Ciduk Polisi

Umum511 Dilihat

Portalindo.co.id, Jakarta –
Enam komplotan pencurian kendaraan bermotor milik Taufik Hidayat(24) yang terjadi di jalan Toram pukul 05.00 WIB, Rabu 05 Desember 2018, Rt.03/10, kel. Tegal alur, kec. Kalideres Jakbar berhasil di ringkus Anggota Reskrim Polsek Kalideres Polres Metro Jakbar.

Keenam pelaku tersebut : R.D alias Padang (22), S.G (23), U.S alias Acong (21), J.S (37),  J.Y (39), M.A (20).
Tersangka U.S alias Acong yang beralamat jalan lingkungan III RT.02/03 kel.tegal alur, kec.kalideres sebagai penadah, J.S yang beralamat KP cendrawasih 5 No.42, Rt.06/6,kel.cengkareng barat, ikut mengambil motor vario di Kp baru kalideres, J.Y alamat Kp rawa bengkel RT.02/07, kel.cengkareng barat yang menyediakan mobil zusuki carry sebagai sarana mencari sasaran dan juga ikut mengambil Hp siomi di belakang dan juga 1 unit sepeda motor scopy di jalan mauk, M.A alamat bulak simpul Rt.08/04, kel.pegadungan, kalideres, ikut mengambil Hp siomi dan 1 unit sepeda motor di Jalan mauk.

Baranf bukti : 1 unit sepeda motor merk honda vario warna biru tahun 2013, No pol : B-3831-BWW, Noka : MH1JFF118DK221315, Nisin : JFF1E1219940 atas nama Ajeng Retno H, 1 unit sepeda motor merk honda vario 125 warna merah hitam tanpa plat nomor, 1 unit mobil merk zusuki carry warna biru tahun 2006 No Pol : B-8935-NO.

Kapolsek kalideres Kompol Pius Ponggeng SH didampingi Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar SH mengatakan,”Tersangka R.D alias Padang dan S.G yang melakukan pencurian sepeda motor milik Taufik Hidayat di jalan Toram dengan modus membuka pintu pagar rumah yang tidak terkunci lalu kunci motor korban memang nyantel (nyangkut di kontaknya) lalu motor di bawa kabur oleh pelaku.”Ucap Pius di Mapolsek Kalideres, Senin, (28/01/2019)

Pius menambahkan,”tersangka R.D melakukan pencurian diwilayah kalideres dan wilayah tangerang sudah 13 kali dan pencurian bukan hanya sepeda motor  melainkan Hp serta Accu mobil truk, modus operandi tersangka jika akan melakukan pencurian mempergunakan mobil untuk melihat jika ada rumah kosong atau rumah yang pintunya terbuka atau tidak dikunci lalu satu tersangka masuk mengambil barang-barang berharga seperti Hp dan motor jika kuncinya ada, tersangka lainnya mengawasi di sekitar TKP.”ungkapnya.

“Hasil kejahatan yang di lakukan tersangka setelah barang hasil curian dijual lalu uangnya dibelikan Narkotika untuk di pakai rame-rame. Hasil pengecekan tes urine, ke enam tersangka tersebut di nyatakan semua positif mengkomsumsi Narkotika baik ganja maupun sabu-sabu.”Tutup Kompol Pius.

Penulis : amr

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *