Kemenkumham, PNS baru harus bersih dari praktik penyalahgunaan wewenang dan jabatan

Umum402 Dilihat


Portalindo.co.id – Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan kementeriannya ada 17.526 Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan, “jumlah PNS baru ini terbilang besar, hampir separuh dari jumlah staf yang ada di lingkungan Kemenkumham.

Yasonna meminta kepada PNS baru ini untuk tidak ragu melapor kepadanya, jika menemukan praktik ‘kotor’ yang melibatkan jajaran di lingkungan Kemenkumham.
“jadilah mata dan telinga saya. Laporkan jika ada di antara seniormu, pimpinanmu, rekan kerjamu yang melakukan penyalahgunaan,” kata Yasonna ketika memimpin upacara Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-53 di Kantor Pusat Ditjen PAS, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

Yasonna mengaku telah memberikan nomor telepon pribadinya kepada para PNS baru itu. Sehingga mereka bisa langsung melapor.”Laporkan kepada ajudan. Saya sudah memberikan nomor telepon saya. Beberapa telah melaporkan kepada saya dan saya minta Dirjen untuk menindaklanjuti. Jangan takut,” ungkap Yasonna.

PNS baru ini harus bersih dari praktik menyimpang dalam pekerjaannya. Sehingga di kemudian hari terbentuk pegawai yang bebas dari penyalahgunaan wewenangan dan jabatan.”Ujarnya.

Dan anak-anak muda yang bersih ini kita harapkan tidak terkontaminasi, tidak menjadi larut terhadap pola-pola yang kita lakukan selama ini,” tandas Yasonna.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *