Kemendagri Evaluasi Rencana Aksi Penanggulangan Banjir & Longsor Jabodetabekpunjur

Pemerintahan, Umum403 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaksanakan pertemuan asistensi penyusunan kebijakan dalam rangka penanggulangan banjir dan longsor, Kamis (23/06).

Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), Kemendagri telah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur Tahun 2020-2024 oleh 6 Menteri, 3 Gubernur, 4 Bupati, dan 5 Walikota pada tanggal 2 Juni 2020.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Bangda) Kemendagri membuka secara resmi Rapat Asistensi Penyusunan Kebijakan dalam rangka Penanggulangan Banjir dan Longsor yang diagendakan untuk melakukan evaluasi tengah tahun 2022 implementasi rencana aksi tersebut.

Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Penanggulangan Banjir dan Longsor di Kawasan Jabodetabekpunjur Tahun 2020-2024 ini merupakan wujud nyata aksi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam menyikapi Banjir Jabodetabekpunjur.

Untuk mendukung Rencana Aksi tersebut, seluruh daerah di kawasan Jabodetabekpunjur telah menyediakan anggaran dengan total Rp5.548.757.485.414 (5,54 Triliun),- pada tahun 2022 untuk melaksanakan penanggulangan banjir dan longsor. Kemudian untuk dua kegiatan di kawasan Hulu dengan anggaran Rp800.000.000 (Rp800 Juta) atau sebanyak 0,01 persen dari total anggaran.

Selanjutnya, untuk 48 kegiatan di kawasan Tengah dialokasikan anggaran sebesar Rp805.403.890.129 (Rp805 Miliar) sekitar 14,52 persen dari total anggaran dan 82 kegiatan di kawasan Hilir dengan anggaran Rp4.742.553.595.285 (Rp4,74 Triliun) atau sebesar 85,47 persen total anggaran.

Teguh menyampaikan dalam pertemuan ini, dalam 2 tahun belakangan, DKI Jakarta, Kota Tangerang Selatan dan beberapa daerah lainnya sudah merasakan menurunnya kejadian banjir yang sering menjadi permasalahan masyarakat. Hal itu bukan dikarenakan satu tangan saja yang bekerja, tetapi karena kolaborasi antara Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bersama-sama dalam menangani banjir.

“Peristiwa banjir dan longsor merupakan fenomena saling terkait antara aspek lingkungan, aspek sumber daya alam, dan aspek sosial budaya. Oleh karena itu, cara pandang kita dalam menanggulangi banjir dan longsor tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus komprehensif dan terpadu baik dari daerah hulu, daerah tengah, maupun daerah hilir, sehingga dibutuhkan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama,” harapnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *