PORTALINDO.CO.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong tiga penjabat (Pj.) gubernur provinsi baru di Papua agar segera bekerja dengan menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Kamis (14/11/2022).
Hadir dalam rapat tersebut tiga Pj. gubernur provinsi baru, yakni Pj. Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Pj. Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk, serta Pj. Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo. Selain itu, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemendagri.
Dalam pembukaannya, Suhajar menjelaskan sejumlah aspek yang perlu disiapkan oleh Pj. gubernur di tiga provinsi baru tersebut. Hal itu seperti mempersiapkan struktur organisasi. Karena itu, Suhajar meminta Pj. gubernur untuk menyiapkan sekretaris daerah (Sekda). “Karena dalam hal pembentukan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) itu dianalogikan dengan tubuh manusia. Jadi Pak Gubernur, Ibu Gubernur itu diumpamakan sebagai kepala, maka leher ini Sekdanya,” terang Suhajar.
Kebutuhan lainnya yang perlu disiapkan yakni keberadaan kepala dinas. Hal ini misalnya perangkat yang mengurusi keorganisasian, kepegawaian, dan perangkat daerah penting lainnya. Suhajar juga mengungkapkan upaya yang dapat ditempuh Pj. gubernur dalam mencari aparatur yang akan mengisi jabatan di daerah. Hal itu, kata dia, dapat dilakukan dengan menjaring perangkat kerja di provinsi induk, kabupaten setempat, kemeterian/lembaga, maupun daerah lainnya.
“Berikutnya hari ini juga sudah harus di-exercise anggarannya, maka anggarannya kemarin sudah di-exercise oleh Ditjen Keuda. (Kemudian nantinya) juga dipilih kepala BPKAD yang andal, agar tidak salah dalam perencanaan dan anggarannya,” ujarnya.
Selain itu, Suhajar menekankan Pj. gubernur agar mendukung berbagai persiapan pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024. Dia mengatakan, salah satu tugas Pj. gubernur provinsi baru tersebut yakni membentuk KPU daerah.
Sementara itu, selama rapat berlangsung, para pejabat Kemendagri menjelaskan lebih detail berbagai kebutuhan yang perlu diperhatikan oleh Pj. gubernur. Hal itu seperti dukungan anggaran, perangkat kerja, dan sebagainya.
Puspen Kemendagri (Senin, 14 November 2022)