Kemendagri Dorong Pengentasan Kemiskinan melalui Baznas

PORTALINDO.CO.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pengentasan kemiskinan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2022 Baznas bertajuk “Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI” di Hotel Holiday Inn Kemayoran, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

“Dalam Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan di daerah), Baznas sudah mulai dilibatkan untuk memastikan pengentasan kemiskinan,” katanya.

Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia juga memiliki persoalan seperti banyaknya penduduk miskin. Berdasarkan data yang dikantongi Suhajar, tercatat jumlah penduduk miskin sebanyak 26,42 juta orang. Dengan adanya pengelolaan zakat, diharapkan masyarakat miskin yang tergolong penerima zakat dapat terbantu, sehingga penghidupannya bisa lebih layak.

Pasalnya, lanjut Suhajar, dengan banyaknya jumlah penduduk muslim, maka peluang potensi zakat juga kian besar. Berbagai potensi zakat tersebut, baik dari perorangan, perusahaan, dan pihak lainnya perlu didongkrak oleh pemerintah.

“Potensi ini harus dipahami oleh seluruh kepala daerah. Semoga (upaya ini dapat) mempercepat pemberantasan kemiskinan menjadi program nyata di daerah,” cetusnya.

Suhajar menjelaskan, selama ini pemerintah termasuk kepala daerah sangat serius menangani persoalan kemiskinan. Namun, kata dia, masih diperlukan pihak lain untuk berkontribusi dan mendistribusikan harta kekayaannya kepada pihak yang berhak menerima.

“Bagaimana kita mendorong kepala daerah mengampu hak orang miskin tadi (yang) ada di kantong orang-orang kaya,”

Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengungkapkan, payung hukum dalam menggerakkan zakat di daerah telah paripurna. Dengan demikian, pemerintah daerah diminta tak ragu menggerakkan zakat lewat Baznas, yang merupakan bagian dari kewajiban kaum muslim. “Kita perlu menggerakkan pihak-pihak lain untuk membantu orang miskin,” ujarnya.

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *