Istri Roy Suryo Daftar Jadi DPD dari Yogya

Umum831 Dilihat



Portalindo.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY hingga Rabu 25 April 2018 telah menerima sebanyak 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD yang memasukkan data dukungan mereka sebagai bagian syarat pendaftaran calon.
Data dukungan para bakal calon senator itu dimasukkan melalui Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).

Data dukungan yang sudah masuk dari 17 nama sebagian merupakan inkumben, calon yang sudah pernah mendaftar periode sebelumnya, serta wajah baru.
“Inkumben yang saat ini masih menjabat anggota DPD asal DIY memang ikut mendaftar semua,” ujar Komisioner KPU DIY Guno Tri Tjahjoko ditemui Tempo di kantor KPU DIY, Rabu 25 April 2018.

Wajah baru calon anggota DPD asal DIY kali ini ada mantan anggota DPR RI dan mantan Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman serta Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto.
Sedangkan wajah lama yang sempat maju periode sebelumnya namun gagal terpilih seperti antara lain istri anggota DPR RI Roy Suryo, Ismarindayani Priyani juga Fidelis Indriarto Nugroho.
Dari kalangan inkumben asal DIY itu ada nama seperti permaisuri Raja Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Muhammad Afnan Hadikusumo, Hafid Asrom, dan Cholil Mahmud

 “Dukungan terbanyak beliau (GKR Hemas) dari Kabupaten Gunungkidul dan Bantul, mencapai separo lebih dari total dukungan yang kami serahkan hari ini,” ujar Faraz.
Ketua Panitia Pemenangan bakal calon Afnan Hadikusumo, Saleh Tjan mengatakan pihaknya telah berhasil mengumpulkan 5.500 dukungan.
“Namun yang kami serahkan ke KPU hanya 3.000 dukungan karena terlalu banyak dari persyaratan minimal,” ujar Faraz.

“Tapi 17 bakal calon ini kan akan melalui tahap seleksi lagi terkait berkas dukungan, apakah akan bisa lolos atau tidak,” ujarnya.
Komisioner KPU DIY Guno Tri Tjahjoko menuturkan, jika dari 17 bakal calon DPD RI asal DIY itu semua lolos maka persaingan akan lebih ketat dibanding periode sebelumnya yang hanya diikuti 12 bakal calon.

Pendaftaran atau penyerahan berkas dukungan bakal calon DPD sendiri akan berakhir Kamis 26 April 2018. Jika jumlah dukungan masing-masing bakal calon itu ternyata tidak sampai batas minimal yakni 2.000 dukungan, maka terancam diskualifikasi.
Liaison Officer (LO) atau penghubung kandidat calon GKR Hemas, M. Faraz mengatakan GKR Hemas sejak sebulan terakhir sudah mengumpulkan dukungan hingga mencapai 4.335 dukungan dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *