Intruksi Polri:Proses Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilwalkot Makassar Anggota Polisi Tak Halangi Media Meliput

Umum841 Dilihat


Foto Kepala Devisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wsisto. (Portalindo.co.id)


 Jakarta, Portalindo.co.id – Proses rekapitulasi perhitungan suara Pilwalkot Makassar 2018 di sejumlah kecamatan, yang digelar secara tertutup tanpa bisa diakses kalangan jurnalis, mendapat tanggapan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, anggota Polri yang tak memberikan akses kepada media meliput perhitungan suara, bisa dianggap melanggar ketentuan dan peraturan yang ada.

“Kalau itu terjadi (pelanggaran) bisa laporkan ke Propam. Ada mekanismenya,” tegasnya, Senin (2/7/2018) malam.

Menurut Setyo, pada dasarnya media massa merupakan alat kontrol, sekaligus pengawas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, tugasnya tak boleh ditutup-tutupi termasuk oleh pihak kepolisian di lapangan.

“Media bisa diberikan jarak tertentu, sehingga betul-betul orang bisa mendengar dan melihat (proses perhitungan suara) secara fair. Jadi tidak timbul kecurigaan,” tambahnya.

Khusus kejadian di Pilwalkot Makassar, menurut Setyo, masalah tersebut menjadi tanggungan pihak Polres setempat.

“Yang melakukan assesment, yang menilai situasi, adalah Polres setempat. Merekalah yang harus mempertanggungjawabkan,” pungkasnya.(Amr/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *