Hasil Visum Korban Tewas saat Pembagian Sembako, Korban menderita Heat Stroke

Umum457 Dilihat
Portalindo.co.id – Jakarta – Korban tewas dalam acara bagi-bagi Sembako di Monas Jakarta Pusat, beberapa hari lalu. Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah menerima hasil visum Rizki, Hasil itu diperoleh saat pemeriksaan dokter Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat di Polda Metro Jaya.
“Hasilnya tentang pemberian visum. Sebab kematian korban. Dan riwayat sakit korban,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Selasa (8/5/2018).
Sesuai hasil visum menyebut Rizki menderita heat stroke yang membuatnya mengalami gagal napas. Heat stroke disebabkan demam tinggi yang dialami.
heat stroke. Yang mengakibatkan gagal napas,   demam tinggi itu berdasarkan visum bukan karena korban terinjak-injak dalam antrean pembagian sembako Tapi, belum bisa dipastikan penyebab demam tinggi yang dialami Rizki. Meski demikian polisi masih mencari pelaku yang bertanggungjawab atas peristiwa itu.” katanya
“Tidak ada luka memar atau terinjak injak hasil dokter. Sekarang kita cari dulu sebab kematiannya, lalu siapa yang bertanggung jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, pengacara ketua panitia acara bagi-bagi sembako, Hendry Indraguna, mengatakan bocah yang meninggal di Monas pada Sabtu, 28 April lalu, bukan saat mengantre sembako, melainkan saat mengantre makanan.
Kemarin saat islah, Ibu Kokom (Komariyah, ibunda korban) mengatakan, Beliau mengantre di makanan, bukan di sembako,” tutur Hendry di Mapolda Metro Jaya, Senin malam, 7 Mei 2018.
Hendry meminta tidak ada lagi istilah sembako maut. “Jadi kalau ada kata sembako maut itu salah, harus diganti, Dia juga menyebutkan, korban meninggal karena terinjak-injak.
“Ibu Kokom pada saat bertemu, ya bukan diinjak-injak tapi terinjak-injak, kata terinjak-injak itu konotasinya tidak sengaja, ya namanya kerumunan massa,” ucap Hendry.
Namun demikian, panitia kembalikan ke Polri khususnya Polda Metro, khususnya Ditreskrimum kami percayakan untuk membuka fakta (bagi-bagi sembako di Monas) yang seadil-adilnya,” Hendry menegaskan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *