Hampir Jadi Korban Sodomi,Kesal Balik Nekat Bunuh Pelaku

Umum621 Dilihat

Portalindo.co.id
Makassar – Hampir menjadi korban pelecehan seksual (sodom), Edwin (41) warga Jalan Mappanyukki ini berbalik menjadi pelaku, hingga akhirnya diamankan Resmob Polda Sulsel di Jalan Mappanyukki, Lr A 54, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Makassar.

Alasannya, meski hampir menjadi korban sodom, Edwin yang kesal berbalik nekat mengakhiri nyawa kakek Soso (60).

Soso tewas meregang nyawa setelah dicekik menggunakan kawat oleh Edwin.

Akibatnya, alih alih menjadi korban percobaan pelecehan, Edwin harus menjadi pelaku dengan ancaman hukuman ditas 15 tahun, akibat menghukum pelaku dengan cara sadis.

Dikonfirmasi atas penangkapan ini, Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, mengaku telah mengamankan edwin dan saat ini sedang berkordinasi dengan Polres Palopo.

Kata Edy, Insiden ini bermula saat Edwin berangkat ke Palopo pada tanggal 8 April 2018, lalu. Setiba di Palopo, Edwin (pelaku) bertemu Soso (korban) di depan Pasar Sentral Palopo.

Pertemuan keduanya hanya sebentar. Sebab, Edwin hendak bertemu sanak yang berada di daerah Balandae, kota Palopo.

Kendati begitu, Edwin kembali ke kota Palopo dan langsung menuju ke kediaman korban di Jalan Durian, lalu menginap.

“Hari pertama, korban memperlakukan pelaku di rumahnya secara baik-baik. Memasuki hari keempat, korban naik ke lantai 2 dengan memakai handuk dan langsung mendekati pelaku, lalu berusaha menyodomi pelaku. Tetapi pelaku menolak, sehingga keduanya saling dorong mendorong hingga korban terjatuh dari tangga,” jelas AKP Edy Sabhara, Kanit Resmob Polda Sulsel sesuai hasil interogasi penyidik pada Erwin, Kamis (10/05)

Penolakan itu membuat Soso (korban) naik pitam. Sehingga Soso mengambil sendok pasir (scoop), dan naik ke lantai dua guna memburu pelaku.

“Di lantai 2, korban langsung memukul pelaku memakai sendok pasir, tetapi pelaku menangkisnya dengan menggunakan kursi. Lalu, lelaku membalasnya dengan memukulkan kursi tersebut di kepala korban,” terang Edy.

Usai dipukul, korban langsung mengejar pelaku saat hendak meninggalkan kediaman korban. Kemudian, Edwin memukul korban kembali memakai kursi sebanyak dua kali.

“Pemukulan itu membuat korban terjatuh. Nah, saat mau keluar rumah, kuncinya tidak ada. Dan melihat korban masih sadar, sehingga pelaku mendapat kawat di dekat kamar mandi, lalu mencekik leher korban hingga merenggut nyawa,” ungkap Edy.

Usai menghabisi nyawa korban, pelaku naik ke lantai dua guna mengambil kunci. Kendati, meninggalkan kediaman korban dan menuju terminal untuk kembali ke kota Makassar.

Saat di Makassar, pelaku langsung diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel yang diback up Polres Palopo. (Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *