H.Mursil : Kita Tunggu Mekanismenya, Setelah Itu Akan Segera Di Non Aktifkan

Umum565 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, Aceh Tamiang –Bupati Aceh Tamiang H.Mursil  angkat bicara mengenai isu hangat yang berkembang saat ini di kalangan Masyarakat Aceh Tamiang perihal kasus perselingkuhan dan dugaan penyebaran konten porno yang menyeret nama datok penghulu (Kades) Desa Durian, Jum’at (08/02/2019).

Pertemuan yang digelar di ruang kerja Bupati tersebut salah satunya ialah membahas tentang isu perselingkuhan Kades dan dugaan penyebaran konten porno yang berasal dari akun “Nur Akmal” Kades desa Durian yang berkembang ditengah-tengah masyarakat sehingga menjadi polemik berkepanjangan yang harus segera diselesaikan.

Dihadapan para pejabat di bawah pimpinannya H.Mursil menyampaikan rasa kekecewaannya menyikapi kasus oknum Kades tersebut yang sudah mencoreng marwah Kabupaten Aceh Tamiang,ia mengintruksikan kepada Pejabat- pejabat terkait agar segera memproses pemutusan Non-aktif Kades tersebut sesuai mekanisme yang ada agar Masyarakat bisa tenang sehingga tidak menimbulkan konflik baru di tengah-tengah masyarakat.

Diakui, orang nomor satu di Kabupaten Aceh Tamiang tersebut sebenarnya sudah tau siapa Kades atau Datok Penghulu  “Nur Akmal” itu dan ia sangat heran kenapa Nur Akmal bisa terpilih menjadi datok! Bagaimana seorang seperti itu memimpin suatu kampung, saya tau type dan sepak terjangnya saya kira setelah terpilih menjadi Datok ia akan berubah karna dibukakan pintu hatinya oleh Allah,ternyata tidak berubah dan sayangnya malah tambah parah!” pungkasnya.

Ditambahkan Asisten I Pemkab Aceh Tamiang Mix.Donal juga mengatakan hal senada,ia juga mengetahui banyak tentang oknum Kades Nur Akmal tersebut, dia ( Nur akmal ) juga beberapa kali terlibat kasus Narkoba, dia sudah 3 kali mencalonkan diri menjadi Kades atau Datok penghulu dan dia pernah melaporkan bapaknya sendiri ke Polsek terkait pemilihan Kades atau Datok penghulu,dan waktu itu saya pernah sempat memediasi tuntutan dia kepada bapaknya namun dia menolak.

Kepada media H.Mursil mengatakan akan segera menindak lanjuti permasalahan ini dan meminta agar tetap bersikap tenang dalam menyikapi hal tersebut “kita tunggu saja mekanismenya,kemauan saya dia ( Nur akmal ) secepatnya segera di Non- aktifkan dari jabatan Kades ( datok penghulu ).pungkasnya kembali.

Penulis : DS.Arya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *