Gelar Pembentukan PIK Remaja Dilingkup Sekolah Oleh Dinas Pengendalian Penduduk Dan KB

Umum850 Dilihat

Portalindo.co.id
MAKASSAR – Gelar pembentukan Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) Kota Makassar melalui kegiatan Advokasi Pembentukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), di Hotel Grand Clarion Makassar, Jum’at (11/5/2018)

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Daniel Pakambanan mengatakan, untuk lebih meningkatkan pembinaan ketahan keluarga melalui kegiatan Advokasi KIE tentang kesehatan reproduksi remaja maka dilakukanlah pembentukan PIK Remaja dilingkup sekolah-sekolah yang ada di Makassar.

“Untuk meningkatkan kualitas remaja, kami melakukan pembentukan PIK Remaja pada lingkup sekolah di kota Makassar,” kata Daniel Pakambanan

Sesuai dengan Undang-undang No. 52 Tahun 2009 tentang pembangunan kependudukan dan keluarga berencana pasal 47 bahwa pemerintah kota/daerah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.

“Sesuai dengan Undang-undang no. 52 Tahun 2009, pemerintah kota telah menetapkan kebijakan pembangunan keluarga dilaksanakan dengan cara, peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang penyiapan kehidupan keluar melalui bina keluarga remaja (BKR) dan PIK Remaja,” ungkapnya. (Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *