FOKAL IMM, Deklarasikan Gerakan Anti Hoax Guna Berantas Hoax

Umum773 Dilihat

Portalindo.co.id  KOTA TANGERANG – Demi memberantas berita bohong atau hoax yang kerap meresahkan masyarakat,  Forum Komunikasi Ikatan Alumni Mahasiswa  Muhamadiyah (FOKAL IMM)Kota Tangerang Deklarasikan ‘Gerakan Anti Hoax’ Jum’at 27 April 2018, di Universitas Muhamadiyah Tangerang, Jln Perintis Kemerdekaan Cikokol Kota Tangerang.
Deklarasi diawali dengan dialog publik yang diikuti mahasiswa Universitas Muhamadiyah dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Tangerang ini menghadirkan pembicara dari kalangan pemuda Muhamadiyah, Ahmed dan Supriadi
Ketua FOKAL IMM  Kota Tangerang, Katong Supriadi mengungkapkan, bahwa saat ini banyak sekali berita-berita hoax yang menyebar di tengah masyarakat dan hanya menimbulkan keresahan. Oleh karena itu, dirinya mengajak para mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan untuk mendeklarasikan Gerakan Anti Hoax.
Selanjutnya Supriadi tegaskan bahwa deklarasi anti hoax ini adalah wujud kesadaran kaum intelektual dan masyarakat melek digital, bahwa kita perlu menyikapi segala berita dengan cerdas, tidak langsung “kunyah” langsung “share” Kemana-mana.
 “Yang terpenting kita mulai ini agar situasi di sekitar kita semakin kondusif, apalagi tahun ini adalah tahun politik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita cintai ini. Maka mari kita sadari  sebagai Mahasiswa, Pemuda maupun sebagai Masyarakat kita tidak terpengaruh dengan berita bohong,” ujar Supriadi.
Sementara pemuda Muhamadiyah lain yang juga aliansi pemuda anti hoax Ahmed khaerudin, mengatakan bahwa hoax adalah musuh kita bersama. Dia pun siap mendukung aparatur pemerintah,  terutama kepolisian dalam memberantas hoax 
“Pastikan kebenaran berita terlebih dahulu atau tanyakan kepada kepolisian jika ragu dan jangan kembali menyebarkan jika bermuatan negatif,” ujar Ahmed.
Tujuan kegiatan ini agar Mahasiswa bisa terbebas dari hoax. Karena menurut Ahmed, hoax ini sangat-sangat berbahaya dan bisa jadi virus pemecah bangsa.
“Setelah deklarasi,  ini akan kita laporkan dan serahkan pada pihak yang berwajib,  jika ada berita hoax, mengingat undang undang ITE dan sebagai warga negara yang memiliki hukum serta aturan,” pungkas Ahmed.
Ida Ros

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *