Dua Pemuda Berhasil Di Amankan Lantaran Membawa Sajam

Umum1177 Dilihat


Portalindo.co.id – Makassar-Kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berupa badik dan busur panah, dua orang pemuda bernama Agustinus alias Petrus (31), warga tahun jalan Todopuli 2 lorong 4 Makassar dan Ibnu Saputra alias Ino (16), warga jalan Todopuli 1 lorong Kassi2 Makassar, akhirnya dibekuk Tim Resmob Polsek Panakkukang pada hari Sabtu (26/5/2018), sekira pukul 22.00 Wita, di jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Adapun barang bukti yang di amankan berupa satu buah sajam jenis Badik, 1 Buah Ketapel dan 2 mata Busur dan 1 Buah handphone Lenovo warna hitam. Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap SiK membenarkan adanya penangkapan dua pemuda yang kedapatan membawa Sajam di bulan Ramadhan tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini diamankan guna menjalani penyelidikan lebih lanjut.
(Rizal Marzuki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *