Ditangkap Polisi Akibat Cabuli Siswanya Sendiri

Umum394 Dilihat

Portalindo.co.id, SumenepDiduga telah berungkali mencabuli siswanya sendiri berinsial S, 14, Seorang guru berinisial SG, 28, di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, ditangkap polisi, Jumat, 

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri,”Tersangka sudah kita tahan,”Kata Heri, Sabtu, 22/12/18
Ilustrasi Portalindo

Dugaan cabul SG terbongkar saat mendatangi rumah korban di Kecamatan Masalembu, Minggu, 14 Oktober 2018 lalu. S merupakan salah satu siswi SMP Negeri di Masalembu.

Kala itu, ayah korban merasa heran karena tidak bertemu dengan tersangka. Ketika ditanya kepada korban, sang ayah mulai tahu dugaan perbuatan bejat yang dilakukan guru tersebut. Ayah korban geram setelah tahu anaknya menjadi korban dugaan pencabulan.

Korban bercerita telah dipeluk paksa dari belakang. Bahkan setelah itu kelakuan terlapor menjadi-jadi. Korban menuturkan perbuatan itu sering dilakukan terlapor saat di ruang kelas. 

Korban juga mengalami perbuatan serupa saat mengikuti perkemahan Pramuka yang digelar sekolah di pantai Masna Desa Suka Jeruk, Kecamatan Masalembu.

Sejumlah barang bukti sudah disita untuk kepentingan penyidikan, yaitu celana tidur panjang, kerudung, sarung, kemeja, baju, dan celana jeans. Tersangka bakal dijerat Pasal 82 UU RI NO 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.(Aksan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *