Diangap Meresahkan WAKETUM Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Angkat Bicara Soal Pemberitaan Riau1.com

Umum425 Dilihat

Belakangan Ini Para Insan Pers Dikejutkan Oleh Pemberitaan tak Pantas yang dimuat oleh media online Riau1.com, Dimana menyebutkan sebanyak 319 media online di duga abal-abal.

Atas pemberitaan Tersebut, sejumlah perusahaan pers yang di sebut nama medianya merasa sangat dirugikan dan berencana akan melaporkan media online Riau1.com kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.

Menindaklanjuti hal tersebut:
Wakil Ketua Umum Alinsi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI).Roni Novendri SE Yang Juga Mewakili Purnamanews.com.  Mengecam Keras Pemberitaan Riau1.com. Dimana Menyebutkan Sebanyak 319 Media Online Diduga Abal-Abal. Tentu pemberitaan tesebut sangat Bertolak Belakang Dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Yang Selama ini Dipegang Oleh Para Jurnalis

Alasanya, lanjut Roni, Seharusnya Setiap Pemberitaan harus di cek dahulu kebenarannya bukan  “Main Tembak Aja”.
Dikatakan pemberitaan tersebut tidak berdasarkan fakta dan Data hanya opini, jelas hal ini Sangat melanggar Kode Jurnalistik.

“Berita itu hanya opini tidak berdasarkan Data dan fakta, apa yang di beritakan oleh Riau1.com, Sehingga menimbulkan fitnah dan ketidak nyamanan para pemilik media Yang Namanya Ada Didalam List Tersebut ” kata Roni Yang juga pimpinan umum Purnamanews.com, DiMana Namanya Juga Termasuk Daftar 319 Mesia Abal-Abal. Sabtu (26/5/2018).

Roni Juga Menambahkan, didalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE)
“Salah satunya adalah penghinaan/pencemaran nama baik, pada Pasal 27 ayat (3).

 “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”

Lebih lanjut, Roni menegaskan, wartawan online harus mengetahui UU ITE agar tidak terjebak dalam pemberitaan yang disajikan kepada publik. Dalam UU No, 19 Tahun 2016 menjelaskan untuk menghindari multitafsir

Menurutnya, Dalam penyajian Pemberitaan seorang wartawan harus berdasarkan konfirmasi dengan yang bersangkutan. Terkait, pemberitaan di Riau1.com, kami sangat menyayangkan dan bentuk kebodohan karena tidak sesuai 5 W 1 H.

“Harusnya, Riau1.com dalam mengelolah sebuah pemberitaan terlebih dahulu mencari kebenarannya dan konfirmasi dengan yang bersangkutan Langsung artinya, berita yang disajikan benar-benar akurat dan tepat sasaran,”tegas Roni

“Pemberitaan yang mau di publikasi harus di cari tahu ke absahannya, jangan asal menerima postingan lalu dibuat beritanya, sama saja Dengan berita Hoax. Harusnya ini tugas  Pemerintah Dan Dewan Pers dalam kaitan untuk menertibkan media yang mempublis berita-berita Hoax.

(Umar Dany AWNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *