Dankodiklatad Terima Kunjungan Wakil Komandan Jenderal Usarpac

Umum566 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID, Bandung, Komandan Pembina Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat Letjen TNI AM. Putranto, S.Sos didampingi Asops KASAD, Mayor Jenderal Fachruddin menerima kunjungan Wakil Komandan Jenderal US Army Pacipic Command ( USARPAC), Major Genderal  John P. Johnson beserta Anggota Delegasi USARPAC di Ruang Ganesha Markas Kodiklatad . Kamis (15/08).

Kegiatan diawali dengan sesi foto bersama, dilanjutkan dengan pemutaran video profil Kodiklatad dan pemutaran video Latihan Antar Kecabangan tahun 2018 yang dilaksanakan di Puslatpur, Martapura. Dankodikatad menyampaikan ucapan selamat datang dan rasa bangga karena telah dikunjungi oleh Wadanjen USARPAC

Dalam sambutannya Dankodiklatad menyampaikan bahwa saat ini hubungan antara TNI AD dan US Army  semakin membaik. Hal ini didasarkan adanya  hubungan bilateral dimulai dengan kunjungan persahabatan hingga melaksanakan latihan militer bersama antara Indonesia dan Amerika Serikat. “Saya percaya  ini akan menjadi landasan dalam membangun hubungan yang lebih kuat serta kerja sama yang lebih profesional antara militer di kedua negara” ungkap beliau.

Dalam kunjungan kali ini, rombongan juga akan meninjau Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur), Baturaja.  Saat ini Kodiklatad sedang mengembangkan area latihan di Baturaja dan sedang dilaksanakan proses pembangunan area pelatihan untuk manuver operasi militer di tingkat brigade. Dankodiklatad menyampaikan bahwa perbaikan area latihan Baturaja saat ini masih berlangsung dan diperkirakan sudah mencapai 95% seperti yang direncanakan. 

Mengakhiri sambutannya, Beliau berharap dalam kunjungan kali ini mendapatkan masukan dan saran dari Major Genderal Johnson dan delegasi USARPAC selama kunjungan di area Latihan Baturaja.

Mayor Jenderal  John P. Johnson dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Dankodiklatad atas penerimaan kunjungan kali ini, dan beliau berjanji akan ikut membantu dalam pengembangan daerah latihan tempur yang berada di Baturaja. (Penerangan Kodiklatad).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *