Dandim 1708/BN Hadiri Launching Containder Phase II Tahun 2024 Di Kabupaten Biak Numfor

Umum41 Dilihat

Portalindo.co.i | Biak – Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han, menghadiri acara peluncuran Containder Phase II Tahun 2024 di Sasana Krida Kantor Bupati Biak Numfor, Jalan Majapahit, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Senin (2/9/2024).

Acara ini mengusung tema Jumpa Berlin Dan Grebek Sampah “Jaga Biak Asik Tanpa Sampah Plastik“. Sebagai bagian dari upaya pengurangan sampah plastik di Kabupaten Biak Numfor.

Acara tersebut merupakan bagian dari upaya pelaksanaan Peraturan Bupati No. 38 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) dalam pengurangan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga di Kabupaten Biak Numfor. Launching ini juga menandai inovasi digital melalui aplikasi Containder sebagai langkah untuk mengelola sampah secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Markus O Mansembra, S.H., M.M yang membacakan amanat dari Pj. Bupati Biak Numfor, menyampaikan apresiasi kepada Universitas Indonesia yang menjadi mitra dalam program ini.

Menurut Mansembra, berdasarkan Perbup Nomor 38 Tahun 2018, Pemerintah Daerah telah menargetkan pengurangan sampah sebesar 30% dan penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025. Ia juga menegaskan pentingnya pemanfaatan sampah sebagai sumber daya ekonomi, melalui inovasi seperti aplikasi Containder yang berbasis digital. Aplikasi ini diharapkan menjadi solusi dalam pengelolaan sampah, khususnya sampah plastik, dengan mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Peluncuran Containder Phase II ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor,“ jelasnya.

Untuk itu melalui digitalisasi pengolahan sampah, kita tidak hanya membuang, tetapi juga mendaur ulang dan mengembalikan nilai dari setiap limbah yang dihasilkan, sehingga mengurangi beban penggunaan lahan TPA Biak,” tutupnya.

Sementara itu, Dandim 1708/BN Letkol Inf Marsen Sinaga, S.Hub.Int., M.Han menyampaikan dukungan penuh dari pihak Kodim 1708/BN dalam upaya pengelolaan sampah dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Biak Numfor.

“Kami siap mendukung seluruh kebijakan yang bertujuan menjaga kebersihan dan kelestarian wilayah, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda, untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan memanfaatkan sampah sebagai sumber daya yang bernilai.

Peluncuran aplikasi Containder ini diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam mengatasi permasalahan sampah plastik di Kabupaten Biak Numfor, serta mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam mengelola sampah,“ tandas Dandim.