Cinlok:2 Sejoli Napi Rutan Barru Menikah Dalam Tahanan

Umum394 Dilihat

PORTALINDO.CO.ID
 BARRU – Cinta memang tak mengenal ruang dan waktu. Pepatah itu dialami dua penghuni rutan Kelas II Barru, yang terlibat cinta lokasi (cinlok).

Safri (22) dan Ika Ayu Ashari (20), dua warga binaan Rutan Kelas II Barru saat ini tengah diliputi rasa bahagia.

Bagaimana tidak, sebulan lalu, tepatnya Kamis (12/4/2018), keduanya resmi mengucapkan ikrar pernikahan di Musalah Rutan Kelas II Barru.

Meski informasi pernikahan ini tak tercium media pada waktu itu, namun prosesi pernikahan dua sejoli ini kabarnya disaksikan oleh ratusan warga binaan, pegawai Rutan kelas II, serta pihak KUA Barru.

Berdasarkan cerita Kasubsi Pelayanan Tahanan (Kapelta) Rutan Kelas II Barru, Ridwan, bahwa Safri menikahi Ika Ayu atas dasar suka sama suka. Keduanya bertemu di dalam Rutan.

“Kedua pasangan ini suka sama suka, dan sudah lama menjalin asmara. Jadi mereka mengajukan permintaan untuk menikah,” kata Ridwan kepada awak media, Kamis (3/5/2018).

Sepasang sejoli ini diketahui memiliki kasus berbeda. Safri terlibat kasus pelecehan seksual, sehingga divonis penjara lima tahun. Sedangkan istrinya sekarang, Ika Ayu Ashari terbelit perkara pencurian sehingga divonis 8 bulan penjara.

Ridwan mengungkapkan, proses pernikahan itu awalnya terbilang rumit. Sebab Ika Ayu tidak diketahui siapa dan di mana sanak keluarganya. Dia tergolong kurang mampu dan tidak memiliki identitas KTP. Beruntung ada pihak yang mengaku sebagai pamannya.

“Dari pamannya itu lalu ditemukan kartu keluarganya. Ika Ayu pun selanjutnya dibawa petugas kami ke Kantor Disdukcapil, untuk mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya,” jelasnya.

Lanjut Ridwan, setelah berkasnya dinyatakan lengkap, pihaknya lalu menghubungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Barru, untuk mengurus administrasi pernikahan.

“Selanjutnya setelah dokumen persyaratan dinyatakan lengkap, akhirnya Safri dan Ika dinikahkan di depan penghulu. Pada waktu itu, Kepala KUA Kemenag Kecamatan Barru, Muhammad Idris sendiri yang menikahkan keduanya,” ungkap dia.

Meski telah resmi menikah, namun keduanya belum bisa menikmati bulan madu.

“Betul bahwa keduanya belum menikmati bulan madu. Di dalam Rutan tidak diperkenankan melakukan hubungan suami istri. Sebab belum ada regulasi aturan mengenai itu,” ujarnya.(Usman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *