Calon BPD Tridayasakti bersilaturahmi kerumah Kepala Desa.

Umum384 Dilihat

Daerah , Portalindo.co.id – Calon BPD Desa Tridayasakti Hj.Ety Sumaryono bersilahturahmi bersama warga masyarakat kerumah kepala Desa Tridayasakti.

Dalam silahturahmi tersebut Hj Ety Sumaryono disambut baik, nampak sangat harmonis dengan istri kepala desa tridyasakti.

Calon BPD Desa Tridayasakti Kecamatan tambun selatan memberikan keterangan kepada Media Portalindo.Co.Id bahwa Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa.

Foto Dokumentasi Media Portalindo.co.id/Portalindo Jawa Barat

Dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.

BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.(Saswati)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *