BPMD Kab Bekasi Himbau Kepada Panitia Pilkades 2018

Umum234 Dilihat

Jakarta-Portalindo.co.id – Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid Menghimbau Panitia Pilkades 2018. (29/8/2018)

“Calon kades bisa lebih ringan kan biaya panitianya ditanggung pemerintah, Jadi kalau panitia pilkades memungut biaya kepada calon kades akan mendapatkan sangsi sesuai peraturan.

Dikatakannya, dari 182 desa yang bakal menggelar Pilkades, ada 154 desa yang Pilkadesnya dilakukan serentak di hari yang sama pada bulan September tahun 2018.

Dijelaskannya, meski ada beberapa kepala desa yang sudah habis masa jabatannya hal itu akan digantikan dengan Pejabat Sementara (Pjs) dan menunggu sampai bulan September 2018 untuk melaksanakan Pilkades serantak.

BPMPD Kabupaten Bekasi Menghimbau Kepada Seluruh Panita Pilkades 2018 untuk bersikap Netral serta jujur dan adil. (MURSIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *