Begini Kondisi Arus Balik Lebaran Pelabuhan Tampo Muna Di Sultra

Umum328 Dilihat

Sulawesi Tenggara/Raha,portalindo.co.id —  Arus balik lebaran hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah dari Kabupaten Muna dengan tujuan berbagai daerah yang ada di Sulawesi Tenggara yang menggunakan jasa penyeberangan kapal ferry jalur Tampo-Torobulu Selasa (19/6/2018) mengalami peningkatan yang sangat signifikan hingga mengakibatkan antrian panjang kendaraan  baik roda dua maupun kendaraan roda empat.

Kondisi itu menyebabkan para penumpang yang rata-rata bersama keluarga itu harus rela mengantri untuk dapat diangkut kembali atau menuju ke daerah tujuan masing-masing.

Budi misalnya, warga  Raha Kecamatan Katobu  Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara yang hendak mengisi liburan bersama keluarga ke Kota Kendari, mengaku hanya bisa pasrah dengan antrian panjang yang dialaminya

“Mau diapa kalo memang harus mengantri, kita harus sabar saja hingga gilirannya tiba,” ujarnya

Berbeda dengan Budi, Upus yang juga Mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO) menilai bahwa idealnya armada yang disiapkan untuk mengantar pulang pergi  pemudik yang melalui jalur Tampo Kab. Muna-Torobulu Kab. Konawe Selatan itu perlu dilakukan penambahan.

Sebagai contoh tidak memadainya armada penyeberangan andalan masyarakat muna itu lanjut Upus, bahwa demi dapat diangkut ia mengaku sejak pagi sudah berada dipelabuhan tampo untuk mendapatkan tiket namun hingga siang hari tetap saja ia mendapatkan antrian bagian belakang.

“Kalau bisa ditambah lagi armadanya, Agar antrian seperti ini tidak terjadi,” keluh Upus

Saat dikonfirmasi awak media Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Syahbandar Tampo, Laode Sirajudin Pedansa meminta kepada para penumpang yang menjalani antrian agar tetap bersabar.

Menurutnya dengan beroperasinya 3 unit kapal ferry hingga 24 jam maka dipastikan semua penumpang dapat diangkut

“Penumpang akan terus dilayani hingga satu hari penuh, tergantung kondisi antrian” tuturnya

Untuk diketahui kapasitas muatan 1 unit kapal ferry,  Untuk Kendaraan roda dua dapat diangkut hingga 150 Unit dan kendaraan roda empat  maksimal 15 unit sekali trip.

Umar Dany

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *