Bareskrim Polri Geledah Rumah Dir PEPC Adk, Anak Perusahaan Pertamina di Cimanggis

Umum591 Dilihat
Portalindo.co.id – Depok – Kali ini Penyidik melakukan pengeledahan rumah Dir Pertamina Perry widyananda di perumahan permata puri I jl. Pirus Ii Blok C12 No. 2 Radar Auri Cimanggis Depok, Kamis (26/4).
Mabes Polri, Badan reserse Kriminal (Bareskrim)  terus melakukan penyidikan perkara korupsi di tubuh PT Pertamina EP Cepu Alas Dara Kemuning.
Penyidik menduga ada rekayasa lelang saat anak perusahaan Pertamina itu memenangkan perusahaan pengeboran PT Alam Bersemi Sentosa untuk mengeksplorasi sumur minyak di blok Alas Dara Kemuning, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. “Penggeledahan sejak pagi dan masih berlangsung,” kata seorang penegak hukum di Bareskrim, Rabu, 25 April 2018.
Sebelumnya Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sepanjang hari ini menggeledah dua lokasi dalam perkara ini. Yaitu kantor PT Alam Bersemi di Grogol, Jakarta Barat, dan sebuah rumah di Cengkareng, Jakarta Barat. 
Kasus ini berawal pada 2014. Saat itu, PT Pertamina EP Cepu ADK – yang baru didirikan setahun sebelumnya – menggelar lelang untuk mengebor sumur minyak di Lapangan Alas Dara dan Lapangan Kemuning dengan nama pekerjaan Manajemen Proyek Pengeboran Terpadu (MPPT). Nilai proyek pengeboran mencapai sekitar Rp 408 miliar. perusahaan itu lalu memenangkan PT Alam Bersemi dalam lelang tersebut. Pengaturan pemenang dilakukan lewat modus lelang secara terbatas dan tidak terbuka.”Ujar penyidik
Seorang tersangka telah ditetapkan dalam perkara ini yaitu Direktur PT Pertamina EP Cepu ADK periode 2014-2015.

Pengeboran oleh PT Alam di blok ADK dilakukan selama 2015 hingga 2017. Hasilnya, menurut Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi per Januari 2018, dua sumur minyak di blok Alas Dara Kemuning memiliki potensi cadangan masing-masing sebesar 12,5 juta barel setara minyak (million barrels of oil equivalent/MMBOE), dan 23,2 miliar kaki kubik gas (BCFG).
Blok ADK sendiri adalah lapangan migas lama yang tak dikembangkan Exxon Mobil Cepu Limited sehingga diambil alih Pertamina selama proses pengeboran ulang (re-entry) oleh PT Alam Bersemi, semburan minyak kerap menimpa lahan sawah warga di Blora.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *