Barang Bukti Sabu Di Tilap 8 Polisi Sukabumi

Umum346 Dilihat
Portalindo.co.id – Sukabumi – Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto mengatakan proses pemeriksaan itu dilakukan untuk mencari bukti tentang adanya dugaan penggelapan sabu. Delapan anggota Polres Sukabumi yang diduga menggelapkan Narkoba jenis sabu telah diperiksa Bidang Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.
Kedelapan anggota Polres Sukabumi itu sudah di bawa ke polda jabar untuk di periksa dan terancam di pecat bila terbukti menggelapkan narkoba,”ujar Eko.
Kalau sudah bukti lengkap semua maka pertama yang dilakukan adalah proses PDH-nya. (Setelah itu) baru diajukan masalah penggelapannya,” kata Eko di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Senin (7/5/2018).
Di sisi lain, Eko menyesalkan adanya kejadian ini. Ia berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh anggota Reserse Narkoba sehingga kejadian serupa tidak terulang.
“Ini sudah sangat fatal sekali. Saya pun sangat kecewa sekali dan saya minta maaf atas kelakuan anak buah kami,” ucap Eko.
 Eko pun meminta kepada seluruh Polda dan Polres untuk mengambil tindakan tegas, apabila menemukan indikasi ada anggota polisi yang ‘bermain’ dalam kasus narkotika. Bila perlu, kata dia, segera ajukan pergantian personel.
saya minta kepada seluruh Polres manakala ada anggota yang sakit (diduga bermain) segera ajukan untuk diganti. Sehingga ada pengawsan kepada anggota di lapangan, apalagi narkotika ini sudah mewabah,” tandas Eko.
Terakhir, Eko memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap delapan anggota Polres Sukabumi ini. Jenderal bintang satu ini menegaskan proses hukum akan terap dilakukan.
“Siapapun orangnya, pejabat polisi, masyarakat itu sama dimata hukum. Jadi saya perintahkan untuk diproses,” tandas Eko.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *