Oleh: Prof DR Manlian Ronald A Simanjuntak ST MT D Min
Pemerintah Kabinet Kerja tinggal punya waktu tidak lebih dari 1,5 tahun untuk menyukseskan berbagai Program yang sudah disampaikan kepada rakyat Indonesia. Istilah “menyukseskan” bukan saja mengejar dan menyelesaikan, tetapi mampu secara andal meletakkan dasar hasil Penyelenggaraan Pemerintahan untuk program kepemimpinan berikutnya.
Dalam hal ini dipastikan dengan dasar perencanaan yang baik, dilanjutkan dengan PELAKSANAAN Program yang berkualitas, ditopang dengan PENGENDALIAN (KONTROL) yang sistematis maka Program Pembangunan Indonesia 2014-2019 selesai berkualitas. Bukan hanya itu saja, tetapi juga meletakkan dasar KEBERLANJUTAN untuk Penyelenggaraan Pembangunan berikutnya.
Jadi permasalahannya bukan saja fokus kepada siapa Presiden-nya, tetapi “PROGRAM” apa yang direncanakan, dilaksanakan dan dampak positif untuk membangun Indonesia mendatang. Saya mengusulkan dalam menata Penyelenggaraan Pemerintahan untuk membangun Indonesia yang jaya di masa depan HARUS berbasis MANAJEMEN PROYEK….!!!
Dengan pendekatan berbasis MANAJEMEN PROYEK, metode yang tepat untuk Indonesia adalah INOVASI. INOVASI adalah kunci untuk mencapai konteks “hilir” yaitu Industri 4.0 yang telah dicanangkan Bapak Presiden Joko Widodo.
INOVASI juga adalah kunci penyelesaian berbagai Program Pemerintah termasuk sejumlah 222 Proyek Strategis Negara ditambah 3 Proyek Pemerintah.
INOVASI adalah kunci untuk menyelesaikan konteks “hulu” yaitu Daya Saing Indonesia.
Hal inilah yang menjadi Rencana Pembangunan Indonesia dari hulu sampai hilir periode Pemerintahan Kabinet Kerja 2014-2019. Saat ini mental kita sudah harus “mampu” mencegah dan “menyelesaikan” berbagai kegagalan pembangunan secara khusus sektor Konstruksi yang lalu. Kita harus melesat maju dalam waktu yang sangat singkat ini.
Dalam hal di atas, ada pertanyaan penting bagi Indonesia: Satu, Apa Konsep INOVASI bagi Pembangunan Indonesia? Dua, INOVASI apa yang harus dilakukan Presiden sebagai Kepala Negara sekaligus Pimpinan Pemerintah Pusat? Tiga, INOVASI apa yang harus dilakukan Pemerintah Daerah?
Hal ini terjawab dari apa yang saya kerjakan langsung bersama teman-teman Balitbang Kementerian Dalam Negeri RI dalam Soft Launching Pengembangan Sistem Informasi Berbagi Pakai untuk mendukung Program Inovasi Daerah, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, 8 Mei 2018.
Dalam waktu dekat, Presiden akan memiliki “dashboard” Inovasi 34 Provinsi dan 540 Kabupaten/Kota yang beliau pimpin. Di “Handphone” Presiden, Indeks Inovasi Daerah yang akan direalisasikan tahun 2018 ini akan tampil langsung melalui Puja Indah (Pusat Jaringan Inovasi Daerah) yang terintegrasi dengan Sistem yang dikelola Kementerian Dalam Negeri RI dan Kementerian Komunikasi & Informatika RI.
Presiden akan mampu langsung menilai Kinerja Inovasi Pembangunan yang dilakukan Gubernur, Bupati dan Walikota di lingkungan Indonesia.
Apa yang HARUS dilakukan Kementerian Dalam Negri secara khusus untuk mengimplementasikan INOVASI Daerah?
Satu, Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negri sangat menekankan bahwa INOVASI Daerah adalah SANGAT PENTING sebagai usaha meningkatkan kualitas KINERJA Daerah & Indonesia, sekaligus selaras dengan Perintah Presiden RI untuk mengimplementasikan Program “Making Industry 4.0”. Hal ini harus dimengerti benar karena INOVASI adalah kata kunci dalam “Industri 4.0”,
Dua, Dalam rangka mendorong Peningkatan, Dokumentasi & Implementasi INOVASI Daerah, akan disahkan Tim Khusus untuk hal ini yang diangkat melalui SK Menteri Dalam Negeri RI.
Tiga, Dalam melaksanakan INOVASI Daerah, masyarakat adalah “inti utama” yang didukung oleh Sistem Informasi Terintegrasi Berbagi Pakai.
Empat, Sesungguhnya Pengembangan Sistem Informasi dalam rangka meningkatkan INOVASI Daerah adalah “dashboard” Presiden utk menilai langsung di Handphone beliau KINERJA Pemerintah Daerah. Presiden melalui Kementerian Dalam Negri akan mengevaluasi langsung Kinerja Inovasi Daerah. Untuk itu Kemendagri mewakili Pemerintah memerintahkan Daerah untuk “Mengenal” Keunikan Daerah dan “Melakukan” INOVASI Pengembangan Daerah, melalui Perencanaan yang terintegrasi melalui E-Musrenbang mulai dari tingkat Desa sehingga partisipasi masyarakat terakomodasi.
Lima, Untuk mengimplementasikan hal di atas, Kemendagri RI menugaskan Kaban Litbang untuk mengintegrasikan E-Planning, E-Budgetting, E-Asset, E-Monev, E-Binwas, E-Pemeriksaan BPK. Integrasi ini diharapkan selesai dalam 3 bulan mendatang.
Enam, Sehubungan dengan Program di atas, Menteri Dalam Negri menugaskan Sekjen dan BPSDM untuk mendukung alokasi penganggaran sampai tahun 2019 yang didukung oleh Pemerintah Daerah dalam melakukaan Sosialisasi dan Pelatihan untuk mempersiapkan Sistem Informasi Pengembangan Inovasi Daerah.
Tujuh, di akhir tahun 2018, Kemendagri akan mendokumentasi seluruh Karya Inovasi Pemerintah Daerah yang akan menjadi Perhatian Penting Presiden sebagai Inovasi Pemerintah Pusat.
Rekomendasi “original” di atas sesungguhnya mengoptimalkan 7 Program dari 32 Program yang HARUS dilakukan Pemerinntah Daerah sesuai Amanat Undang-Undang. Presiden selanjutnya di akhir tahun 2018 akan meletakkan dasar keberlanjutan ini untuk dilaksanakan mulai tahun 2019 untuk kemudian menyelesaikan 25 Program lainnya dalam Sistem tersebut secara berkelanjutan.
SANGAT direkomendasikan untuk diadakan Rapat Koordinasi Terbatas antara Presiden dengan Para Gubernur, Bupati dan Walikota yang didampingi Para Menteri terkait untuk para Pemda dapat melaporkan Progress Kinerja Implementasi Program INOVASI Daerah secara berkala, teratur dan terukur dalam sisa waktu 1,5 tahun mendatang. Presiden diharapkan tegas mengambil sikap bagi Pemda yang tidak memiliki kinerja positif. Hanya ini satu-satunya cara agar Pemerintah mampu maksimal menyelesaikan Program yang ada. Rakyat akan ikut mengawal……..!!!!!!!
Penulis adalah Guru Besar Universitas Pelita Harapan