Anniesa Hasibuan Menangis, Bos First Travel di Tuntut 20 Tahun Bui oleh Jaksa

Umum291 Dilihat
Portalindo.co.id – Depok – Jaksa penuntut umum (JPU). tuntut 20 tahun penjara Bos Frist Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan Sedangkan Siti Nuraida alias Kiki, adik Anniesa dituntut 18 tahun. dan juga meminta hakim membebankan denda Rp 10 miliar kepada Andika dan Anniesa. Sementara Kiki, Rp 5 miliar.
Tindakan ketiganya menipu ratusan calon jemaah umrah Frist Travel, melanggar Pasal 378 tentang Penipuan atau 372 tentang Penggelapan, serta Pasal 3 UU TPPU.
“Ini maksimal yang dikenakan pada terdakwa,” kata jaksa Heri Jerman di Pengadilan Negeri Depok, Senin (7/5/2018).
Mendengar tuntutan jaksa, Anniesa pasrah. Saat keluar ruangan sidang, dia menangis hingga matanya merah. Namun, tak ada satu kata pun yang terlontar dari mulutnya.
Anniesa kemudian dibawa ke mobil tahanan dengan pengawalan ketat, begitupula dengan bos Frist Travel  lainnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *