Portalindo.co.id-Jakarta-Akibat penyebaran barita bohong tersangka Ratna Sarumpaet, hingga Ketua Dewan kehormatan PAN Amien Rais dipanggil Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Amien Rais mengatakan ada 3 point yang sangat mengganggu dirinya dalam pemanggilannya.
Kurang lebih 500 massa dan simpatisan persaudaraan alumni (PA) 212 yang mengawal Amien Rais ke Mapoolda Metro Jaya, Rabu,(10/10/18)
Amien menyampaikan adanya kejanggalan pemanggilan dirinya sebagai saksi.
Hal tersebut menurut dia, karena menurut Kadiv Humas Polri Irjen pol setyo wasisto, dirinya menjadi saksi akibat keterangan Ratna Sarumpaet, padahal, Ratna ditangkap pada 4 Oktober 2018 sementara surat pemanggilan pertama atas dirinya sudah diterima sejak 2 oktober yang lalu.
“Ini surat panggilan untuk saya tertanggal 2 oktober padahal Ratna Sarumpaet baru di tangkap tanggal 4 oktober, ini sangat janggal bagi saya,”ujar Amien di Mapolda Metro jaya, rabu, 10/10/2018.
Kedua, ujar Amien, ada permasalahan penulisan nama dirinya pada surat pemanggilan, baik yang pertama maupun kedua, sebab, disurat pemanggilan tidak sesuai nama Amien Rais, yang di tulis ‘Amien Rais’, padahal nama aslinya ‘Muhammad Amien Rais’.
Ketiga, Amien rais juga meminta Jenderal Pol Tito Karnavian turun dari jabatannya sebagai kapolri.Meski demikian, Amien tidak menjelaskan secara rinci mengapa dirinya mengatakan hal tersebut.(amr)