Aksi Warga Bimor Jaya Ditunda

Umum494 Dilihat

Portalindo.co.id Sulteng
Warga Desa Bimor Jaya Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara Propinsi Sulawesi Tengah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bimor Jaya Menggugat, sebelumnya dalam surat pemberitahuan tertanggal 14 April 2018 akan melaksanakan aksi pemalangan atau penghentian aktifitas PT. Asiamax Mining Indonesia, pada Selasa, 17 April 2018.

“Tetapi pihak Kepolisian, khususnya Polsek Petasia tidak mau memberikan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan), jika aksi dilakukan dalam waktu kurang dari 3X24 jam sesuai aturan yang berlaku tentang penyampai aspirasi masyarakat,” kata Oky Chris Karipalay Kooordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Masyarakat Bimor Jaya Menggugat, Senin, 16 April 2018 di Kolonodale.

Dengan mempertimbangkan hal itu, selaku penanggungjawab aksi, Ia memutuskan untuk menunda waktu pelaksanaan penghentian kegiatan PT. AMI di Bimor Jaya. “Kita baru rubah lagi ini surat pemberitahuan dan kembali diserahkan ke Polsek Petasia,” ucapnya.

Adapun rencana aksi ini, akan kami lakukan pada Kamis, 19 April 2018, pukul 08:00 Wita sampai dengan selesai, bertempat di jalan Daerah di Desa Bimor Jaya yang juga digunakan sebagai Jalan Houling PT. AMI. Untuk agenda, dapat berubah sewaktu-waktu

Menurutnya, ada dua poin tuntutan Aliansi Masyarakat Bimor Jaya Menggugat. Pertama, masyarakat Bimor Jaya akan menghentikan aktifitas houling PT. Asiamax Mining Indonesia (PT. AMI) sekaitan dengan tidak mampunya perusahaan tersebut menyelesaikan semua kewajibannya yang menjadi hak-hak masyarakat desa Bimor Jaya selaku Desa inti Lingkar Tambang.

“Berbagai hak yang seharusnya kdiberikan kepada kami tidak direalisasikan, mulai dari Comunity Developmen, Dugaan Pencemaran lingkungan hingga dugaan pelanggaran HAM,” terang Oky sapaan Korlap Aksi.

Kedua, tidak adanya kejelasan tapal batas desa Bimor Jaya dengan desa-desa lainnya yang juga merupakan tapal batas Kecamatan sejak di devinitifkan, menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat Bimor Jaya.

“Hal itu juga penting, karena tidak adanya kejelasan membuat kepemilikan lahan kami tidak ada kejelasan dan banyak warga dan desa lain yang turut mengklaim lahan diwilayah desa Bimor Jaya,” imbuhnya.(Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *